Kupang (ANTARA GORONTALO) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki
Hadimuljono mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menalangi ganti
rugi korban lumpur Lapindo senilai Rp781 miliar karena masalah itu sudah
berlarut-larut.
"Pemerintahan Presiden Joko Widodo memutuskan menalangi ganti rugi
korban lumpur Lapindo Rp781 miliar. Ini dilakukan karena masalah itu
sudah berlarut," kata Basuki Hadimuljono sebelum "groundbreaking" (peletakan batu pertama) pembangunan Waduk Raknamo di Kupang, Sabtu.
Dia mengatakan, total ganti rugi korban yang lahannya terkena
lumpur adalah Rp3,8 triliun. Dari jumlah itu, Minarak Lapindo hanya bisa
membayar Rp3,03 triliun. Sisanya terpaksa ditalangi pemerintah yaitu
Rp781 miliar.
"Kalau soal Lapindo, itu semangat kita, pemerintah harus hadir di
setiap adanya bencana. Karena itu sudah berlarut, di kawasan terdampak
memang tanggung jawab Lapindo Rp3,8 triliun. Sedangkan Rp781 miliar
mereka nyatakan tidak sanggup dan tidak punya sumber lagi untuk
membayar," katanya.
Menteri Basuki menambahkan, pemerintah dan negara harus hadir
membantu korban Lapindo, bagaimana pun caranya, tanpa menyalahi aturan
dan menghilangkan tanggung jawab Lapindo.
Dia mengatakan, melalui skema ini, pemerintah membayar Rp781 miiar,
lalu aset Rp3,03 triliun yang sudah diganti Lapindo diberikan kepada
pemerintah sebagai jaminan.
Lapindo diberikan waktu empat tahun untuk melunasi Rp781 miliar
tersebut dan jika tidak dilunasi maka asetnya akan menjadi milik negara.
"Nanti kalau tidak dilunasi, maka aset tersebut jadi milik
pemerintah dan akan dijual. Menurut Presiden, nantinya akan ada kuasa
jual untuk aset itu," kata Basuki Hadimuljono.
Pemerintah talangi Lapindo karena masalah berlarut
Sabtu, 20 Desember 2014 23:05 WIB