Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo
menilai Presiden Joko Widodo harus memulihkan semua kekuatan dan
wewenang yang melekat pada hak prerogatif presiden.
"Semua kekuatan dan wewenang itu harus digunakan sepenuh-penuhnya
untuk menyelesaikan persoalan yang sedang menyelimuti negara akhir-akhir
ini, yang ditandai dengan memanasnya perseteruan Polri dan KPK,"
katanya melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu.
Menurut politisi Partai Golkar itu, muara dari rangkaian persoalan
itu adalah sikap kompromistis presiden dalam menggunakan hak
prerogatifnya.
Bambang berpendapat hak prerogatif presiden tersebut sebagian dibagikan dan sebagian lainnya dirampas.
Penilaian itu ditunjukkan ketika presiden memilih figur menteri untuk membentuk nomenklatur Kabinet Kerja.
Pada saat itu, Presiden Jokowi mengurangi hak prerogatif presiden
itu untuk dibagikan kepada dua pihak, yakni partai-partai politik
pendukungnya dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ternyata, Jokowi tidak hanya berbagi hak prerogatif presiden.
Jokowi juga membiarkan hak ini dirampas oleh parpol, LSM serta relawan
pendukungnya. Dan, ironisnya, Jokowi tak mampu menolak perampasan hak
prerogatif presiden itu," katanya.
Akibatnya, lanjut Bambang, presiden benar-benar jadi tidak leluasa
ketika memilih figur untuk jabatan-jabatan politis-strategis pada
institusi tertentu.
Oleh karena itu, baginya tidak mengherankan jika sudah terjadi
beberapa kontroversi dan polemik menyusul pemilihan figur untuk beberapa
jabatan politis-strategis tersebut.
"Presiden pasti ingin menghadirkan pemerintahan yang solid dan
efektif. Namun, sang Presiden telah dibenturkan pada pilihan yang
gampang-gampang susah. Kini saatnya semua kekuatan politik di negara ini
memberikan keleluasaan kepada Presiden Jokowi menyelesaikan persoalan.
Termasuk soal KPK-Polri," ujar Bambang.
Legislator : Presiden harus pulihkan kekuatan hak prerogatif
Minggu, 1 Februari 2015 19:18 WIB