Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Sebanyak 194 orang calon pimpinan KPK lolos
seleksi tahap administrasi dari 611 pelamar. Tahapan selanjutnya mencari
rekam jejak 194 orang tersebut yang 23 di antaranya wanita. 194 calon
pimpinan KPK itu terdiri dari jenderal hingga sastrawan.
Tahap mencari rekam jejak oleh panitia seleksi dilaksanakan dalam waktu sebulan yaitu sejak 4 Juli hingga 3 Agustus 2015.
"Ada 46 orang calon yang berprofesi sebagai advokat/konsultan hukum,
31 orang berasal dari swasta dan BUMN, 28 orang dosen, 23 orang penegak
hukum termasuk polisi, jaksa, hakim," kata ketua Pansel Capim KPK
Destry Damayanti, Sabtu (4/7).
Sejumlah calon yang berasal atau pernah bekerja dari lembaga penegak
hukum yaitu KPK, kepolisian maupun Kejaksaan adalah sebagai berikut:
KPK meloloskan sedikitnya enam orang yaitu Pelaksana Tugas (plt)
Wakil Ketua KPK Johan Budi, Direktur Gratifikasi Giri Supradiono,
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI)
Sujanarko, Plt Direktur Pengolahan Informasi dan Data (Pinda) Budi
Pribadi, Biro Rencana Keuangan KPK Subagio.
Satu nama lagi adalah jaksa yang bertugas di KPK yaitu Yudi
Kristiana yang pernah mewakili KPK sebagai biro hukum KPK saat
praperadilan Hadi Poernomo. Ia adalah salah satu penyidik dalam kasus
tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP)
kepada Bank Century dan penetapan bank Century sebagai bank gagal
berdampak sistemik.
Namun ada Satu orang internal KPK yang tidak lolos seleksi tahap
pertama adalah Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pinda Indria M.
Masih ada juga mantan personel KPK yang lolos seleksi administrasi
yaitu tiga pejabat KPK jilid 1: Chesna Fizetti Anwar mantan Direktur
Pengawas Internal, Roni Ihram Maulana sebagai mantan Direktur Monitoring
serta mantan Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutauruk, sedangkan
pejabat KPK jilid 2 yang lolos adalah mantan Kordinator Unit Hukum KPK
Rooseno.
Johan Budi saat dihubungi mengaku akan maju terus.
"Nothing to lose, kepilih ya kita siap, tidak kepilih ya
alhamdulillah," kata Johan melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu
(5/7).
Selanjutnya calon dari Kepolisian baik yang masih aktif maupun sudah
purnawirawan misalnya pertama Kapolda Papua Irjen Yotje Mende; kedua
Deputi Bidang V Koordinasi Keamanan Nasional Kementerian Koordinator
Politik Hukum dan Keamanan Irjen Pol Syahrul Mamma; ketiga pengajar di
Sekolah dan Staf Pimpinan Polri Brigjen Basariah Panjaitan; keempat
Asisten Sarana dan Prasarana Polri Irjen Tubagus Anis Angkawijaya.
Kelima, Kombes Pol Purn Basuki; keenam Irjen Pol Purn Rudiard M L
Tampubolon, ketujuh Rakhmad Setiadi; kedelapan Irjen Pol (Purn) Lalu
Suprapta yang pernah menjabat sebagai staf ahli bidang Sosial Ekonomi
Kapolri, kesembilan mantan perwira menengah di Bareskrim Polri Sopar
Charles Marpaung.
Kemudian calon dari Kejaksaan Agung yang lolos antara lain Direktur
Perdata Jamdatun Kejagung dan pernah menjabat Kajati Lampung dan Kepala
Kejaksaan Negeri Bandung Sri Harijati; Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)
Sulawesi Selatan Suhardi yang juga pernah menjabat Kajati Maluku Utara
dan Direktur Penuntutan pada Jampidsus; Sekretaris Jaksa Agung Muda
Pengawasan merangkap Pelaksana Tugas Jamwas Kejagung Jasman Panjaitan.
Selanjutnya Paulus Joko Subagyo yang saat ini menjabat Sekretaris
Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung; Wakil Kajati Papua M
Roem yang pernah menjadi Kajari Semarang dan koordinator di pidana
khusus serta Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Ajimbar.
Masih ada juga nama-nama yang akrab di masyarakat misalnya Ketua
Mahkamah Konstitusi 2003-2008 Jimly Asshiddiqie yang juga adalah Ketua
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sejak Juni 2012 hingga
2017. Terkait gerakan pemberantasan korupsi Jimly masuk ke dalam tim
Sembilan bentukan Presiden Joko Widodo pada awal 2015 untuk
menyelesaikan konflik KPK-Polri.
Selanjutnya Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh yang
pernah menjadi wartawan dan pada periode 1990-2004 dengan koran Media
Indonesia hingga menjabat Redaktur Eksekutif. Selanjutnya pada Pemilu
2004 ia bahkan menjadi anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Imam sebelumnya pernah membongkar mengenai indikasi permainan uang
dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung yang
diselenggarakan di Komisi III DPR pada 2013 lalu. Saat itu Imam mengaku
ditawari uang oleh orang suruhan DPR untuk meloloskan calon hakim agung
tertentu, namun ia menolaknya.
Kemudian mantan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat
Mayjen (Purn) Hendardji Soepandji yang direkomendasikan langsung oleh
Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Hendardji pernah mencalonkan diri untuk
menjadi Gubernur DKI Jakarta dalam pilkada 2012 namun gugur dalam
putaran pertama karena hanya mendapatkan 1,98% suara.
Tokoh lain adalah mantan Komisioner Komnas HAM Hesti Armiwulan
Sochma, anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Lili Pintauli
Harahap, pegiat antikorupsi Lucky Djani, pakar hukum pidana Universitas
Indonesia Chudry Sitompul maupun Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum
dan HAM Maluku Utara Agus Rawan.
Pansel juga meloloskan Politisi Partai Persatuan Ahmad Yani juga
lolos saringan tahap pertama. Mantan anggota DPR Komisi III itu saat
menjabat pada periode 2009-2014 pernah berulang kali mengusulkan revisi
UU No 30 tahun 2002 tentang KPK karena menilai UU tersebut disusun
terburu-buru sehingga isinya mengandung sejumlah kekurangan dan
kelemahan.
Rekan Yani yang juga lolos adalah Rindoko Dahono Wingit, mantan
anggota Komisi III DPR periode 2009-2014 dari fraksi Partai Gerindra
yang berasal dari Surabaya.
Sedangkan hakim yang lolos termasuk hakim ad hoc pengadilan Tindak
Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Alexander Marwata. Alexander tercatat
menjadi hakim ad hoc yang sering mengajukan dissenting opinion (pendapat
berbeda) dalam putusan kasus korupsi, terutama dalam kewenangan jaksa
penuntut umum KPK dalam menangani tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Contohnya dalam putusan mantan Ketua MK Akil Mochtar, Alexander
Marwata menyatakan dissenting opinion dengan menyatakan penutut umum KPK
tidak punya wewenang untuk TPPU karena KPK dalam UU tidak punya
kewenangan terhadap penyelidikan dan penyidikan TPPU. Selanjutnya
Alexander juga berpendapat bahwa KPK harus bisa membuktikan tindak
pidana asal dalam TPPU, dan tidak bisa hanya "diduga" tanpa membuktikan
tindak pidana korupsi.
Terakhir Alexander menjadi hakim yang tidak setuju bahwa mantan
Presiden Direktur PT Sentul City Tbk Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng
melakkan perbuatan menghalang-halangi penyidikan KPK karena menilai
Kesulitan atas penyidikan orang lain tidak bisa dijakdikan alasan
merintangi penyidikan kasus, karena seseorang tidak dapat disebut
merintangi penyidikan terhadap dirinya sendiri.
Hakim ad hoc lain yang lolos adalah Reny Halida Ilham Malik yaitu hakim ad hoc pengadilan Tipikor Surabaya.
Sejumlah orang juga yang lolos tahap adminisrasi pun diketahui
pernah mengikuti seleksi capim KPK periode berbeda misalnya pengacara
bidang Hak Asasi Manusia dan juga mantan wartawan Tempo Ahmad Taufik.
Taufik sebelumnya juga lolos hingga tahap terakhir seleksi calon
pimpinan KPK pada 2014 lalu, namun tidak masuk ke dalam dua nama yang
direkomendasikan pansel ke Presiden.
Selanjutnya advokat Petrus Selestinus yaitu Koordinator Tim Pembela
Demokrasi Indonesia dan pernah membela mantan Deputi Gubernur Senior
Bank Indonesia Miranda Gultom. Petrus juga tercatat pernah mengikuti
seleksi capim KPK pada 2014.
Masih ada Petrus CKL Bello dosen Universitas Kristen Indonesia dan
Sayid Fadhil, dosen di Unsyiah. Sayid diketahui menjadi calon legislatif
pada pemilu 2014 dari fraksi Partai Gerindra untuk dapil Jawa Barat,
Petrus dan Sayid pun pernah mengikuti seleksi capim KPK pada 2011.
Sedangkan advokat Vita Buena Surowidjojo, advokat Yohanis Anthon
Raharusun, advokat Yusuf Asyid juga lolos seleksi administrasi capim KPK
pada 2014.
Masih ada calon dengan latar belakang profesi yang tampak tidak
terkait dengan pemberantasan korupsi semisal Dosen Sekolah Teknik
Elektro dan Informatika ITB Sarwono Sutikno atau sastrawan dari Sumatera
Barat Sastri Yunizarti Bakry.
Semua nama yang lolos wajib menjalani tes objektif dan pembuatan
makalah pada 8 Juli 2015, pukul 09.00-15.00 WIB di Pusat Pendidikan dan
Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara Jalan Gaharu I Nomor I Cipete
Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Ekstra Waspada
Harapan kini bersandar pada Sembilan Srikandi Pansel Pimpinan KPK di
bawah kepemimpinan Destry Damayanti yang didampingi oleh Enny
Nurbaningsih, Harkrituti Haskrisnowo, Betti S Alisjabana, Yenti
Garnasih, Supra Wimbarti, Natalia Subagyo, Diani Sadiawati dan Meuthia
Ganie-Rochman.
Pansel harus ekstra waspada terhadap 194 orang yang lolos seleksi
tahap pertama sekaligus responsif atas masukan dari masyarakat melalui
halaman khusus di situs www.setneg.go.id, agar jangan sampai ada
orang-orang yang berniat melemahkan KPK justru diloloskan.
KPK sendiri sudah menyerahkan 17 kompetensi yang diharapkan dimiliki
oleh pimpinan KPK nanti misalnya kemampuan manajerial yang mumpuni,
berintegritas, memiliki pemahaman hukum, dan sejumlah syarat lain.
Kompetensi itu juga sudah disampaikan kepada pansel KPK.
Sedangkan untuk menghindari pimpinan KPK jilid IV mengalami masalah
hukum di masa yang akan datang, pansel akan menelusuri rekam jejak
sedetil mungkin.
"Untuk rekam jejak kita akan lihat sedetail mungkin, tidak hanya
bekerja sama dengan KPK dan Polri tapi juga lembaga lain seperti PPATK,
BIN (Badan Intelijen Nasional), itu juga dalam rangka meminimalisir
adanya kesalahan kami dalam melihat rekam jejak. Banyak yang memberi
masukan bahwa jangan sampai setelah menjadi pimpinan KPK masalah kecil
itu dipermasalahkan lagi," kata Destry.
Setelah mendapatkan masukan dari masyarakat, maka pansel akan
melakukan uji makalah tentang diri dan kompetensi pada 8 Juli 2015.
Pengumuman
hasil penilaian makalah dilangsungkan pada 15 Juli. Pansel selanjutnya
melakukan "assessment" pada 27-28 Juli, dilanjutkan pengumuman
"shortlist" pada 12 Agustus, test kesehatan pada 18 Agustus, dan
wawancara pada 24-27 Agustus.
Pansel kemudian menyampaikan laporan kepada Presiden pada 31 Agustus
2015. Presiden kemudian memberikan delapan nama kepada DPR untuk uji
kelayakan dan kepatutan.
Pimpinan KPK saat ini akan mengakhiri masa tugasnya pada 16 Desember
2015 dengan dua orang kandidat pimpinan KPK yang dipilih oleh pansel
sebelumnya yaitu Busyro Muqqodas dan Roby Arya Brata.
Calon pimpinan KPK dari jenderal hingga sastrawan
Senin, 6 Juli 2015 17:50 WIB