Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua Fraksi Partai Hanura, Nurdin Tampubolon
mengatakan, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dibutuhkan untuk
mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang
akan dilakukan tanggal 9 Desember mendatang.
"Mereka bisa jadi pengawal dari sisi aturan main pilkada dan siap
mengawal pelaksanaan pilkada yang jujur adil. Peradi akan bantu dan
mengawal pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sehingga hukum
ditegakkan," kata Nurdin saat menghadiri pelantikan pengurus Peradi
periode 2015-2020 di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat.
Ia juga mengatakan, Peradi akan membuat hukum menjadi panglima.
Sementara itu, Ketua Umum DPN Peradi, Fauzie Hasibuan menyatakan,
menyongsong pelaksanaan pilkada serentak di 269 kabupaten, kota dan
provinsi, dibutuhkan advokat yang cerdas dan berintegritas. Advokat juga
harus paham seluk beluk sengketa Pilkada.
Sebab, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak,
berpotensi menimbulkan sengketa hukum.
"Anggota kami tersebar di seluruh Indonesia, harus mempersiapkan diri
untuk mengantisipasi terjadi di daerahnya, seperti adanya pilkada
serentak yang berpotensial terjadinya pelanggaran hukum pilkada sehingga
bisa memberikan bantuan kepada pencari keadilan," kata Fauzie.
Profesi advokat menurut Fauzie adalah profesi yang mulia. Para advokat
harus menjaga hal itu, dan tidak boleh menjadi pelaku pelanggaran hukum.
"Kita tidak ingin ada satu pun dari jajaran advokat Peradi harus
berurusan dengan hukum akibat salah langkah, dan kalau terjadi ada
advokat melakukan tindakan kotor, Peradi akan bertindak," kata Fauzie.
Legislator : Peradi dibutuhkan untuk kawal pilkada serentak
Jumat, 28 Agustus 2015 23:01 WIB