Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Presiden HM Jusuf Kalla mengatakan para
pemimpin perusahaan badan usaha milik negara atau BUMN harus bekerja
sesuai dengan program perusahaannya.
"Karena kalau sesuai program, ada kebijakannya. Harus dijalankan
dengan baik," kata JK ditemui di Kantor Wapres, Jakarta pada Rabu siang.
Terkait penggeledahan Bareskrim Polri di kantor Pelindo II, maka JK
mengatakan keputusan pemerintah dengan jelas bahwa kebijakan perdata
tidak boleh untuk dipidanakan.
JK menjelaskan bahwa perintah Presiden Joko Widodo kepada kepolisian
adalah untuk membuktikan seseorang sebagai tersangka terlebih dahulu
untuk kemudian diumumkan.
"Kalau sudah terbukti baru boleh diumumkan," tegas Wapres.
JK mengatakan pemerintah akan membela seluruh pejabat yang telah
menjalankan amanatnya dalam memimpin suatu kementerian atau lembaga
sesuai dengan aturan.
"Saya mem-back up semua aparat yang baik, semua. Oleh karena itu
siapa pun yang menjalankan dengan benar saya back-up," kata Wapres.
Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap ruang kantor
Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino pada Jumat (28/8) yang dipimpin
oleh Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok Kombes Polisi
Hengki Hariyadi dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Polri Brigadir
Jenderal Victor Simanjuntak.
RJ Lino mengaku terkejut atas penggeledahan itu dan menghubungi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil.
Wapres: BUMN harus bekerja sesuai program
Rabu, 2 September 2015 20:51 WIB