Roma (ANTARA GORONTALO) - Jerman, Prancis, dan Italia menyerukan perombakan
undang-undang tentang hak suaka dan penyebaran yang lebih adil atas para
migran di seluruh Uni Eropa, kata Menteri Luar Negeri Italia Paolo
Gentiloni, Rabu (2/9).
Para menteri luar negeri dari ketiga negara itu menandatangani
surat bersama yang menekankan kekurangan dari sistem suaka yang ada saat
ini.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Frank-Walter
Steinmeier, Paolo Gentiloni, dan Laurent Fabius itu, mereka menyerukan
"distribusi yang adil pengungsi di seluruh Uni Eropa."
Dokumen tersebut ditujukan kepada Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni
Eropa, Federica Mogherini, menjelang pertemuan informal para menteri
luar negeri Uni Eropa di Luxembourg pada Jumat dan Sabtu.
Italia telah lama menyerukan pembenahan kebijakan Uni Eropa
terhadap imigrasi dan pembuatan peraturan Uni Eropa tentang suaka,
sesuatu yang akan membutuhkan reformasi undang-undang yang telah ada
saat ini.
Kesepakatan Dublin 1990 tentang hak suaka mewajibkan para pengungsi
untuk melaporkan kasus mereka di negara Uni Eropa pertama yang mereka
capai, di mana mereka juga harus mendaftar terlebih dahulu.
Namun negara-negara di Eropa Utara mengeluh karena Italia dan
Yunani gagal mengidentifikasi pendatang baru, memungkinkan banyak
pengungsi terus bepergian mencari suaka di tempat-tempat lainnya,
demikian seperti dilansir kantor berita AFP.(Uu.B020)
Jerman, Prancis dan Italia serukan reformasi aturan suaka
Kamis, 3 September 2015 13:55 WIB