Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR Tantowi Yahya
mengatakan, pihaknya menginginkan perbaikan kinerja KPK menjadi lebih
kuat, melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Fraksi Golkar lebih tepatnya ingin memperbaiki dan menyempurnakan
UU yang ada, agar KPK lebih kuat," katanya di Gedung Nusantara II,
Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan ada dua poin fraksinya dalam revisi UU KPK, pertama mengenai mekanisme penyadapan yang perlu diatur ulang.
Menurut dia, masalah penyadapan pernah disinggung Menteri
Komunikasi dan Informatika Rudiantara ketika di KPK, sehingga perlu ada
pengaturan.
"Kalau tidak mau izin pengadilan, perlu diatur mekanismenya seperti apa," ujarnya.
Salah satu inisiator revisi UU KPK itu menjelaskan poin kedua
adalah KPK harus memiliki badan yang mengawasi agar ada akuntabilitas
publik agar institusi itu tidak menjadi alat kekuasaan.
Dia mencontohkan, dahulu operasi intelijen tidak ada yang mengawasi
sehingga tidak akuntabilitasnya karena itu dibutuhkan pengawas dalam
kinerja intelijen.
"Mandat UU Intelijen baru disebutkan membentuk komite pengawas yang
isinya berasal dari fraksi-fraksi sehingga kinerja BIN bisa akuntabel,"
ujarnya.
Tantowi mengatakan dua poin itu merupakan bentuk sebagai bentuk
menguatkan kewenangan KPK karena dikhawatirkan menjadi alat kekuasaan
yang menjadikan penyidikan dan penyelidikan KPK tebang pilih.
Sebelumnya, enam fraksi di DPR mengusulkan revisi UU KPK masuk
dalam Prolegnas Prioritas 2015. Keenam fraksi itu adalah Partai Golkar,
PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PKB, Hanura, dan PPP.
Angggota DPR ingin perbaikan kinerja KPK
Rabu, 7 Oktober 2015 22:40 WIB