Kuala Lumpur (ANTARA GORONTALO) - KBRI Kuala Lumpur mengingatkan warga negara
Indonesia (WNI) yang tidak memiliki Pas Lawatan (kerja sementara) yang
sah agar tidak melakukan pendaftaran untuk program "rehiring" sebab
belum ada kesepakatan mengenai teknis pelaksanaannya.
KBRI Kuala Lumpur dalam pengumumannya yang diterima Antara, Kamis,
menjelaskan teknis pelaksanaan program "rehiring" untuk warga Indonesia
di negara jiran ini masih akan dibahas terlebih dahulu dalam pertemuan
antara gugus tugas (task force) Indonesia dan Malaysia.
Untuk itu, KBRI Kuala Lumpur tidak akan memproses paspor WNI untuk
program tersebut selama belum ada kesepakatan kedua negara mengenai
teknis pelaksanaannya.
WNI juga diingatkan kembali agar tidak melakukan pendaftaran sampai ada pengumuman resmi dari KBRI Kuala Lumpur.
Perwakilan RI di Malaysia meminta kepada WNI agar melaporkan jika
terdapat dugaan tindak pidana penipuan melalui nomor hotline 03 2116
4016 atau 03 2116 4017, serta mengirimkan sms ke nomor 011 2765 8765.
Sebelumnya, Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Dalam Negeri
Malaysia bersetuju untuk melaksanakan Program Penggajian dan Penempatan
Semula (rehiring) untuk memberi kesempatan kepada majikan dan pekerja
asal Indonesia mengurus kembali "permit" (izin) kerja secara sah sesuai
dengan perundang-undangan.
Pekerja yang dapat mengikuti program tersebut syaratnya memiliki
majikan tetap, lulus tes kesehatan (Fomema), dan memiliki paspor yang
sah.
Kementerian Dalam Negeri menyampaikan kepada KBRI Kuala Lumpur bahwa
telah melantik syarikat International Marketing and Resources Sdn Bhd
(IMAN Resources) untuk membantu Jabatan Imigresen Malaysia dalam
melaksanakan program itu.
Pemerintah Indonesia telah menyampaikan dukungan atas program
dimaksud saat pertemuan antara Menteri Tenaga Kerja RI dan Wakil Perdana
Menteri merangkap Menteri Dalam Negeri Malaysia pada tanggal 1 Oktober
2015 di Kuala Lumpur.
Terkait dengan hal tersebut, diperkirakan akan banyak pekerja Indonesia yang akan ikut program itu.
Namun demikian, pihak KBRI Kuala Lumpur banyak mendapat laporan
adanya berbagai syarikat (perusahaan) yang meminta pekerja Indonesia
untuk segera mendaftar dengan meminta bayaran tertentu.
Untuk itu, KBRI Kuala Lumpur telah meminta secara resmi kepada IMAN
Resources untuk menghentikan semua aktivitas terkait dengan Program
Penggajian dan Penempatan Semula hingga adanya keputusan resmi dari
kedua negara.
Indonesia-Malaysia belum sepakati teknis "rehiring"
Kamis, 8 Oktober 2015 23:19 WIB