Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Pemerintah Provinsi Gorontalo menduga penyusutan Danau Limboto beberapa tahun terakhir ini, karena memiliki beberapa kebocoran yang menyebabkan air danau masuk ke dalam bumi atau disebut "Karst".
Kepala Bidang Sistem Informasi, Badan Lingkungan Hidup Riset dan Teknologi (Balihristi) Provinsi, Rugaya Biki, mengatakan bahwa sejak tahun 1930, Danau Limboto di Kabupaten Gorontalo itu mengalami penyusutan yang signifikan, baik luas maupun kedalaman danau.
"Dalam beberapa penelitian dan pemantauan, kami menduga Danau Limboto memiliki beberapa lokasi karst di bagian Iluta hingga Lekobalo, selain itu juga sedimentasi yang berasal dari 23 sungai yang mencapai 10,5 ton pertahun masuk ke danau Limboto, juga permasalahan eceng gondok yang menutupi hampir 70 persen permukaan danau," ungkapnya.
Rugiya juga mengatakan bahwa Danau Limboto memiliki kualitas air yang cemar sedang dan pada titik tertentu sudah cemar berat dan apabila semua permasalahan ini masih terjadi, diprediksi pada tahun 2025 nanti akan menjadi daratan.
"Hampir 60 persen penyusutan danau Limboto terjadi karena ulah manusia, yaitu okupasi oleh penduduk yang menjadikan bagian dari danau menjadi sawah dan pemukiman warga, kini danau Limboto termasuk dalam lima belas danau di Indonesia yang masuk dalam kategori kritis atau telah rusak berat," tambahnya.
Sementara itu, Muhamad Irwan dari Badan Lingkungan Hidup, Riset dan Teknologi Provinsi Gorontalo mengatakan, danau Limboto telah masuk pada level kritis dan segera membutuhkan langkah dan tindakan yang tepat agar dapat diselamatkan.
Irwan juga berasumsi bahwa apabila sedimentasi danau Limboto mencapai 10,5 juta ton pertahun yang masuk ke danau Limboto dan volume air yang tetap, seharusnya luas dari danau tidak berkurang, maka diasumsikan bahwa danau Limboto mengalami kebocoran atau karst.
"Harapan besar kami dalam usaha penyelamatan Danau Limboto agar dapat ditetapkan dalam peraturan Gubernur agar penyelamatan danau Limboto dapat menjadi tanggung jawab bersama dan menjadi wajib bagi dinas-dinas lainnya untuk berkontribusi dalam penyelamatannya," katanya.
Pada tahun 1930 kedalaman danau Limboto mencapai 30 meter dengan luas 7.000 hektare, namun pada tahun 2015 hanya tersisa 2.500 hektare dengan kedalaman 2.5 meter.
Permasalahan yang terjadi di danau Limboto adalah pendangkalan dan penyusutan luas areal danau, petumbuhan enceng gondok, penurunan produktivitas perikanan, Okupasi lahan dan badan air danau, kerusakan hutan dan lahan serta penurunan volume dan kualitas air.
Penyusutan Danau Limboto Diduga Karena "Karst"
Sabtu, 10 Oktober 2015 10:21 WIB