Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Panitia Angket Pelindo II akan menemui pimpinan
DPR RI untuk meminta agar tidak ada intimidasi dan kriminalisasi
terhadap orang yang memberikan keterangan kepada Panitia Angket Pelindo
II.
"Hari ini kami ke pimpinan DPR dan langsung ke Istana untuk sampaikan
surat permintaan Panitia Angket Pelindo II agar tidak ada intimidasi dan
kriminalisasi bagi siapapun yang memberi keterangan dan membantu di
Panitia Angket Pelindo II," kata Ketua Panitia Angket Pelindo II, Rieke
Diah Pitaloka di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
"Kami (Panitia Angket Pelindo II) menuntut ada perlindungan dari negara bagi mereka," imbuh Rieke.
Setelah menyampaikan surat yang rencananya akan diterima oleh Wakil
Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, Panitia Angket Pelindo II akan bertolak ke
Istana guna menyampaikan hal yang sama.
"Selanjut kita akan melakukan peninjauan lapangan ke Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dan PT Pelindo II.
Panitia Angket Pelindo II menerima laporan adanya somasi yang
dilayangkan Pelindo II terhadap Bahana Securitas dan Finance Reseach
Institute yang melakukan valuasi terhadap Deutsch Bank yang merupakan
kreditor sekaligus auditor Pelindo II.
"Bahana Securitas disomasi, buruh JICT sudah tersangka. Sementara
karyawan Pelindo, Ferialdy Noerlan yang sudah jadi tersangka tak ditahan
juga," kata politisi PDIP.
Panitia Angket Pelindo II minta perlindungan bagi karyawan JICT
Kamis, 26 November 2015 14:56 WIB