Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kementerian Perindustrian menyampaikan bahwa
perusahaan elektronik asal Jepang Panasonic dan Toshiba tidak melakukan
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
"Perlu saya sampaikan
bahwa Panasonic dan Toshiba tidak melakukan PHK massal, tapi
restrukturisasi usaha," kata Dirjen Industri Logam Mesin Alat
Transportasi dan Elektronika Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan di
Jakarta, Jumat.
Putu mengatakan, sebagaimana dijelaskan pihak
Panasonic, bahwa dalam rangka mengikuti perkembangan teknologi, pabrik
lampu PT Panasonic Lighting Indonesia (PERSLID) dan PT Panasonic Gobel
Eco Solution Manufacturing Indonesia (PGESMI) melakukan penggabungan
(merger).
Sementara Toshiba, kendati belum melaporkan secara
resmi, Putu mengaku mendapat kabar bahwa pabrik televisi milik
perusahaan tersebut juga sedang melakukan restrukturisasi perusahaan,
karena berpindah kepemilikan.
Dengan kondisi tersebut, lanjut Putu, PHK memang tidak terhindarkan, namun tidak terjadi secara massal.
Putu
meyakini, perusahaan sekaliber Panasonic akan melakukan penyaluran
tenaga kerja terhadap karyawan yang di PHK, ke sektor bisnis lainnya.
"Jadi, industri hengkang dan tutup itu tidak ada," tegas Putu.
Presiden Komisaris Grup Panasonic Rahmat Gobel sebelumnya sudah membantah Panasonic menutup pabriknya di Indonesia.
Menurutnya,
pabrik PERSLID di Pasuruan memproduksi lampu hemat energi (compact
flourencent lamp/CFL) yang kini permintaannya di pasar dunia mulai
menurun. Tren pasar lampu di dunia maupun Indonesia, saat ini mengarah
pada lampu LED.
"Tepatnya, kami mengganti proses produksi dan
mengganti teknologi (lampu) yang lebih baik dan memiliki nilai tambah,"
ujar Rahmat.
Kemenperin: Panasonic dan Toshiba tidak PHK massal
Jumat, 5 Februari 2016 19:59 WIB