Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Bandung menghadap Presiden Joko Widodo
untuk melaporkan bahwa partai itu tengah menyelenggarakan rembug
nasional dengan tujuan islah.
Para pengurus DPP PPP tersebut
adalah Wakil ketua yang menjalankan tugas sebagai ketua umum Emron
Pangkapi didampingi tiga wakil ketua yakni Lukman Hakim Saefuddin,
Suharso Monoarfa, Azrul Azwar dan Sekjen Romahurmuziy.
"Kami pengurus PPP menghadap Presiden melaporkan bahwa sesuai
dengan keputusan PPP kami menyelenggrakan forum silaturahmi nasional
dalam rangka islah seutuhnya," kata Emron usai bertemu Presiden di
Istana Merdeka Jakarta, Jumat.
Dia mengungkapkan penyenggaraan Rembuki Nasional ini akan
dilaksanakan di Asrama Haji Pondokgede, Jakarta Timur, pada Jumat ini
hingga Minggu (7/2) yang akan datang.
"Rembuk nasional ini telah diawali dengan safari Islam yang kami
lakukan dengan kelompok-kelompok PPP, baik yang menyatakan sebagai
kelompok Muktamar Jakarta, kelompok Muktamar Surabaya maupun tokoh-tokoh
partai yang tidak berada di kelompok itu," kata Emron.
Emron juga mengungkapkan bahwa Presiden menyambut baik apa yang dilakukan DPP PPP hasil Muktamar Bandung.
"Presiden menyatakan islah sangat diperlukan bagi PPP dan muaranya
menempatkan kepengurusan partai yang dihasilkan oleh muktamar partai,"
katanya.
Emron juga berjanji akan melaporkan alur untuk menuju Muktamar PPP,
yakni setelah Rembuk Nasional akan dilakukan Mukernas dan akan
dilanjutkan Muktamar.
"Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi partai akan diambil
keputusan-keputusan termasuk sikap partai PPP yang akan terus mendukung
pemerintahan Jokowi-JK," kata Emron.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan Ketua
Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, atas penyelenggaraan
Rembug Nasional ini.
"Sampai hari ini Djan Faridz tidak datang. Memang Djan Faridz tidak
termasuk pengurus DPP PPP hasil Muktamar Bandung, tetapi tokoh-tokoh
lainnya datang," ungkapnya.
Ketika ditanya bahwa ketidakhadiran Djan Faridz ini merupakan
ketidaksetujuannya, Emron mengatakan DPP PPP Muktamar Jakarta tidak
terdaftar di kementerian Hukum dan HAM.
"Yang terdaftar di Kemenkumham adalah DPP PPP Muktamar Surabaya,
tetapi pengadilan telah membatalkan SK tersebut, jadi kembali ke awal
yakni DPP PPP hasil Muktamar Bandung," kata Emron.
PPP menghadap presiden laporkan rembug nasional untuk islah
Jumat, 5 Februari 2016 20:05 WIB