Kri Makassar (ANTARA GORONTALO) - Menteri Komunikasi dan Informatika,
Rudiantara menegaskan dirinya mendukung peningkatan kompetensi wartawan
Indonesia, terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.
"Tiap kesempatan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi
wartawan sehingga kompetensinya meningkat," katanya di atas KRI
Makassar, Sabtu.
Hal itu dikatakannya dalam diskusi bertajuk "Perkembangan Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan" di atas KRI Makassar, Sabtu.
Dia mengatakan, Kemenkominfo mendukung peningkatan komptensi di
dunia televisi dengan menegaskan komitmen perusahaan televisi untuk
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia jurnalis.
Menurut dia, pemerintah tidak memberikan ijin uji kompetensi untuk
di media cetak dan darling karena Undang-Undang Pers telah mengatur hal
tersebut.
"Namun untuk media elektronik masih bisa dipaksakan kehendak bersama
agar perusahaan memberikan kompetensi dan kapasitas jurnalis di
televisi," ujarnya.
Rudiantara mengatakan, Kemenkominfo dalam menghadapi MEA sangat
memperhatian SDM di bidang teknologi informasi dan komunukasi.
Hal itu menurut dia dilakukan dengan mendirikan beberapa Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi
"Dalam menghadapi MEA, kami bekerjasama dengan beberapa pihak
membentuk LSP di bidang TIK. Apapun tujuan untuk meningkatkan kualitas
dan kapasitas (profesi jurnalis), kami dukung," ujarnya.
Direktur Uji Kompetensi Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia, Usman
Yatim mengatakan profesi akan diakui apabila memiliki komptensi. Karena
itu dia menilai kompetensi di kalangan jurnalis sangat penting sehingga
ada standar kelayakan.
"Kami berharap dukungan dari semua pihak terutama pemerintah agar
semua wartawan dalam melaksanakan uji kompetensi," katanya.
Pengamat komunikasi Tjipta Lesmana dalam diskusi tersebut
menjelaskan di Amerika Serikat dalam sepuluh tahun terakhir ada wacana
bagaimana wartawan dapat menulis lebih kompeten dan menaati kode etik
jurnalistik.
Dia menilai hal yang sama harus diterapkan di Indonesia sehingga semua wartawan harus mengikuti uji kompetensi.
"Harus ada standar minimun yang dimiliki wartawan, prinsip utamanya adalah menegakkan kebenaran," ujarnya.
Dia mengajak semua jurnalis untuk menaati kode etik dan meningkatkan
kompetensi karena penilaian masyarakat terhadap profesi wartawan
semakin merosot.
Menkominfo dukung tingkatkan kompetensi wartawan
Sabtu, 6 Februari 2016 13:23 WIB