Bandung (ANTARA GORONTALO) - Kepolisian Daerah Jawa Barat menemukan barang
terlarang narkoba jenis ekstasi, sabu-sabu dan ganja di dalam tahanan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang saat digelar Operasi Anti
Narkoba 2016, Jumat (5/2) malam.
"Hasil yang didapat itu hasil operasi di lapas dalam rangka Operasi
Antik 2016," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo
Pudjo Hartono melalui telepon seluler, Sabtu.
Ia menyebutkan barang bukti narkoba yang diamankan yakni enam paket
kecil sabu-sabu, dua butir ekstasi, 10 papan pil dextro dan satu paket
ganja.
Barang bukti lainnya yang diamankan yakni beberapa bong untuk alat
konsumsi sabu-sabu, kemudian 35 unit telepon seluler dan 45 kartu sim.
"Pelaksanaan operasi difokuskan di blok A, C, dan blok D yang dihuni khusus napi narkoba," katanya.
Operasi tersebut menerjunkan 300 personel terdiri dari jajaran
Polda Jabar 9 personel, kemudian dibantu jajaran Reskrim, Reserse
Narkoba, Intelkam, Sabhara dan petugas dari BNN Karawang, berikut
mengerahkan dua ekor anjing pelacak.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap penghuni Lapas Karawang,
yang hasilnya dari 125 sampel urine, sebanyak 46 narapidana positif
menggunakan narkoba.
"Operasi juga dilakukan dengan tes urine, dari 125 sampel urine yang diperiksa, 46 positif sabu," katanya.
Polisi temukan narkoba di lapas Karawang
Sabtu, 6 Februari 2016 13:24 WIB