Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Indonesia mendesak Korea Utara agar
menghormati dan mematuhi Resolusi Dewan Keamanan PBB dan menahan diri
dari tindakan-tindakan provokasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar
Negeri, Arrmanatha Nasir, yang diterima di Jakarta, Minggu, terkait aksi
Korea Utara yang menguji coba peluncuran roket jarak jauh pada Minggu.
Indonesia
sangat menyayangkan sikap Korea Utara yang tidak mengindahkan himbauan
masyarakat internasional untuk tidak melaksanakan uji coba peluncuran
roket jarak jauh untuk membawa satelit.
"Tindakan tersebut telah melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB," demikian pernyataan Indonesia itu.
Resolusi Dewan Keamanan PBB yang dimaksud adalah Nomor 1718 (2006), 1874 (2009), dan 2087 (2013).
Indonesia juga menilai tindakan Korea Utara telah menciptakan ketegangan di kawasan.
Oleh karena itu, Indonesia menghimbau semua pihak melakukan langkah- langkah guna menurunkan ketegangan.
Kecaman terhadap aksi Korea Utara tersebut juga telah disampaikan
Dewan Keamanan PBB dan negara-negara lain, di antaranya Amerika Serikat,
Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok alias China.
Indonesia desak Korea Utara patuhi resolusi PBB
Minggu, 7 Februari 2016 20:21 WIB