Jakarta (ANTARA GORONTALO) - PT Pos Indonesia (Persero) permanenkan ribuan
pekerja yang sebelumnya berstatus tenaga kontrak kerja waktu tertentu
(TKKWT) dan alih daya (outsourcing).
Menurut Direktur Utama PT Pos Indonesia, Gilarsi Setijono,
pengangkatan sekitar 5.200 tenaga kerja, di mana sebagian besar di
antaranya adalah TKKWT dan alih daya, adalah bagian dari terobosan yang
dilakukan perusahaan yang dipimpinnya.
"Kami punya keyakinan, kebersamaan yang erat antara karyawan dan
manajemen dapat memberikan perubahan-perubahan demi keberhasilan ke
depan," ujar Setijono, dalam acara pengangkatan pegawai tetap Pos
Indonesia, di Gedung Pos Ibukota, Jakarta, Minggu.
Dia melanjutkan, penambahan SDM diyakini dapat memenuhi kebutuhan
bisnis pos yang di masa kini mulai "terganggu" dengan perkembangan
teknologi informasi.
Selanjutnya, dia menambahkan, Pos Indonesia akan bertahap melakukan
pengangkatan karyawan berstatus kontrak dan alih daya, disesuaikan
dengan kompetensi dan kebutuhan perusahaan.
PT Pos Indonesia sendiri menyatakan terus berupaya mempertahankan
kegiatan inti mereka yaitu kurir dan pelayanan keuangan. Salah satu yang
dibidik adalah usaha jasa pengantaran barang perdagangan elektronik (e-commerce).
"Belum ada teknologi yang bisa menggantikan pengiriman. Kami
mencatat nilai titipan kurir bisa mencapai Rp2,8 triliun dan kami yakin
ini bisa terus berkembang," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama,
Menteri Tenaga Kerja Indonesia, Hanif Dhakiri, menyatakan, apresiasinya
atas kebijakan PT Pos Indonesia mempermanenkan pegawai kontrak dan alih
dayanya.
"Saya sangat mengapresiasi kebijakan yang harus dicontoh BUMN lain ini," ujar dia.
Dia menambahkan, perusahaan BUMN dengan modal besar seharusnya
merasa "malu" jika tidak bisa mengangkat karyawan kontrak dan alih
dayanya menjadi pegawai tetap.
Keputusan untuk mempermanenkan karyawan, tutur dia, memerlukan
komitmen serius dari BUMN. Hal tersebut penting agar pekerja sektor
perusahaan pemerintah memiliki harapan yang pasti akan masa depannya.
"BUMN harus bisa menjadi contoh bagi perusahaan swasta," tutur Hanif.
Apresiasi juga datang dari anggota Komisi VI DPR, Rieke Dyah
Pitaloka, yang menyatakan, kesabaran para pekerja Pos Indonesia telah
berbuah manis.
Pos Indonesia permanenkan ribuan pekerja kontrak
Minggu, 1 Mei 2016 19:48 WIB