Djakarta 6/5/1959 (Antara) - Bagian Penerangan Kantor Pusat
Jajasan PHI mengumumkan bhw untuk musim hadji tahun 1959 ini pemerintah
(Kementerian Agama) telah mengatakan persetudjuan dengan GIA untuk
mentjarter 2 buah kapal terbang dari TAI guna kepentingan djemaah hadji.
Menurut
rentjana, kedua buah kapal terbang tsb. akan membawa 144 orang djemaah
hadji dan akan berangkat masing2 pada kira2 tg. 3 dan 6 Djuni jnd.
Ongkos kapal terbang untuk musim hadji tahun ini telah pula ditetapkan, jaitu sebesar Rp59.000,- tiap orang.
Sementara
itu berita dari staf PHI/Musi dan MPH, pada kapal2 hadji s.s.
"Tyadareus" I dan s.s. "Gunung Djati" dikabarkan telah ada 5 orang
djemaah hadji jang meninggal dalam perdjalanan/pelajaran menudju
Djeddah.
Sumber : Pusat Data dan Riset ANTARA /pdra.antaranews.com/Twitter : @perpusANTARA