Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Perdagangan Thomas Lembong akan
mempelajari terlebih dahulu terkait dengan permintaan Himpunan Industri
Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) untuk melarang ekspor butir kelapa
atau kelapa segar dalam upaya mengatasi kurangnya bahan baku industri
dalam negeri.
"Jadi memang harus ditanggapi dengan serius (terkait pelarangan
ekspor butir kelapa), dipelajari terlebih dahulu, apakah itu merupakan
satu solusi," kata Thomas, seusai menghadiri The 52nd Asian Pacific
Coconut Community (APCC), di Jakarta, Senin.
Thomas menjelaskan, permintaan dari pelaku usaha tersebut memang
merupakan salah satu wacana yang sedang berkembang saat ini. Pihaknya
tengah mengamati kondisi pasokan kelapa khususnya untuk industri dalam
negeri tersebut.
"Saya masih belum tahu seberapa serius mengenai bagaimana kondisi pasok bahan baku itu," kata Thomas.
Menurut Thomas, pihaknya sudah mengutus satu tim untuk tim untuk
melakukan analisa terkait dengan status terakhir produksi, pengolahan
maupun perdagangan kelapa. Nantinya, data tersebut akan menjadi bagian
dari master plan Presiden Joko Widodo untuk seluruh sektor pertanian di
Indonesia.
Thomas mengatakan, jika nantinya pemerintah mengambil keputusan
terkait dengan pelarangan ekspor bulir kelapa itu maka harus
diseimbangkan dengan ketentuan internasional khususnya komitmen
Indonesia dalam forum-forum perdagangan dunia.
"Larangan ekspor itu bisa dilihat sebagai distorsi atau
diskriminasi, tentunya kita harus menyeimbangkan dengan komitmen kita di
forum internasional," kata Thomas.
Thomas mencontohkan, salah satu larangan ekspor terhadap bahan baku
mentah yang berhasil memberikan nilai tambah adalah untuk biji kakao.
Thomas menjelaskan, pada saat itu, dengan adanya pelarangan ekspor biji
kakao maka fasilitas pengolahan di dalam negeri meningkat.
"Larangan ekspor biji mentah di industri kakao itu sangat berhasil,
jadi untuk itu ekspor biji kakao dilarang sehingga orang membangun
fasilitas pengolahan. Sehingga nilai tambah dari pengolahan kakao itu
terjadi, dan industri kakao kita berkembang," ujar Thomas.
Berdasarkan data Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia
(HIPKI), total kebutuhan kelapa secara nasional pada 2015 sebanyak 14,63
miliar butir kelapa atau senilai 3,53 miliar dolar Amerika Serikat.
Sebanyak 1,53 miliar butir kelapa atau 10 persen untuk konsumsi rumah
tangga dan kurang lebih sebesar 66 persen dipergunakan untuk bahan baku
industri pengolahan.
Sementara sebanyak 3,5 mliar butir atau 24 persen untuk pasar
ekspor, dengan negara tujuan antara lain adalah Belanda, Tiongkok,
Amerika Serikat dan Malaysia.
Sementara untuk rata-rata produksi kelapa per tahun diperkirakan 12,9 miliar butir kelapa.
Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian, pada 2016, luas areal
tanaman kelapa di Indonesia mencapai 3,6 juta hektar dimana 3,5 juta
hektar dikelola masyarakat. Dari total luasan tersebut, 2,6 juta hektar
berproduksi dan sisanya merupakan kebun yang belum berproduksi serta
rusak.
Mendag pelajari larangan ekspor kelapa segar
Senin, 23 Mei 2016 21:33 WIB