Mataram (ANTARA GORONTALO) - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa
Tenggara Barat menyoroti maraknya anak-anak yang bermain petasan
menjelang bulan puasa Ramadhan 1437 Hijriah.
"Saya berkeliling di salah satu kelurahan di Mataram, anak-anak
marak main petasan," kata Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi LPA NTB,
Joko Jumadi di Mataram, Jumat.
Anak-anak yang bermain petasan itu, menurut dia, berisiko mengalami
luka bakar jika terjadi kesalahan pada saat mau meledakan.
Bahkan, berisiko juga bagi anak lainnya yang main bersamanya.
Oleh sebab itu, kata Joko, perlu ketegasan dari aparat pemerintah
daerah dan penegak hukum untuk melakukan penertiban terhadap para
penjual petasan kepada anak-anak.
"Kalau dilihat-lihat, sebenarnya konsumen terbesar petasan adalah
anak-anak usia sekolah dasar, ini harus menjadi perhatian semua pihak,"
ujarnya.
Ia juga meminta peran para orang tua untuk tidak membiarkan
anak-anaknya bermain petasan, terutama ketika umat muslim melaksanakan
ibadah salat.
Sebab, selain berisiko melukai anak, juga berpotensi memunculkan konflik di tengah masyarakat.
"Petasan ini menjadi perhatian kami, selama ini kami fokus pada
bagaimana supaya minuman keras tradisional diberantas karena konsumennya
juga anak-anak," katanya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyoroti maraknya penjualan petasan menjelang bulan Ramadan.
Menurut Dewan Pertimbangan MUI KH Amidhan, penjualan petasan
terkesan begitu mudah, sehingga gampang diperoleh masyarakat, termasuk
juga anak-anak.
Oleh sebab itu, ia meminta ketegasan pemerintah untuk melakukan
penertiban terhadap hal-hal yang mengganggu kekhusyuan umat Islam
menjalankan ibadah puasa.
"Termasuk juga penertiban perdagangan minuman keras dan tempat
hiburan malam pada saat bulan suci Ramadan," kata KH Amidhan, pada saat
mengikuti kegiatan FGD MPR di Mataram, Kamis (26/5).
Lembaga Perlindungan Anak soroti maraknya petasan jelang Ramadhan
Jumat, 27 Mei 2016 19:28 WIB