Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, ada dua pasangan bakal calon bupati/wakil bupati (Cabup/cawabup) dari jalur independen/perseorangan, mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat guna melakukan konsultasi.
Anggota KPU Kabupaten Boalemo Noldy Biya, Kamis, menjelaskan, hingga saat ini Liaison Officer (LO) atau penghubung dari masing-masing bakal calon, aktif melakukan konsultasi dengan pihaknya.
"sejauh ini mereka menanyakan hal-hal yang harus dipenuhi untuk kelengkapan syarat dukungan calon," kata Noldy.
Diantaranya, mengenai tata cara pengisian formulir B1.KWK, serta syarat bentuk surat pernyataan dukungan yang dilampiri identitas secara detail dari setiap pendukungnya.
Terkait dengan syarat dukungan, lanjut Noldy bahwa sesuai keputusan KPU Boalemo No. 3/Kpts/KPU.Boalemo/Pilbup/027.436540/V/2016 dimana syarat
minimal dukungan 9.716 KTP, minimal tersebar di empat kecamatan dari tujuh kecamatan di Boalemo.
"Untuk jumlah minimal dukungan ini, mengacu pada daftar pemilih tetap pemilu pada pemilihan terakhir di Boalemo, yaitu pemilihan presiden 2014 silam," ujar Noldy.
Ia menambahkan dari masing-masing bakal calon yang telah konsultasi, ada yang menyiapkan 19 ribuan KTP dan ada juga yang telah menyiapkan 20 ribuan dukungan.
"Penyerahan syarat dukungan pasangan cabup/cawabup ke KPU, baru akan dibuka pada tanggal 6-10 Agustus 2016," jelasnya.
Dua Pasangan Calon Independen Konsultasi KPU Boalemo
Kamis, 21 Juli 2016 9:51 WIB