Palu (ANTARA GORONTALO) - Istri siri Santoso di dalam persembunyian di tengah
hutan belantara Poso Pesisir, Kabupaten Poso, yang ditangkap aparat di
dalam hutan sekitar Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Sabtu,
masih diperiksa secara mendalam untuk kepentingan penyidikan.
Siaran pers Satgas Operasi Tinombala yang diterima Antara Sabtu
malam menyebutkan, istri kedua Santoso tersebut bernama Jumiatun alias
Umi Delima yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus
terorisme jaringan Santoso.
Jumiatun juga memiliki nama lain yakni Ipa alias Latifah alias
Bunga, alias Ade alias Askia, lahir di Bima pada 23 Oktober 1994 dengan
alamat Desa Campa Mada, Kabupaten Bima, NTB.
Dia adalah putri kedua pasangan Gufran dan Salmah, memiliki kakak
bernama Muslimin dan adik bernama Hasanah yang kini kuliah di Makassar,
Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto menjelaskan
penangkapan Jumiatun berawal dari penyisiran oleh pasukan Satgas Operasi
Tinombala ke arah Sungai Tambarana sejak Jumat hingga Sabtu pagi.
Pada Sabtu sekitar pukul 08.30 Wita, tim operasi menemukan seorang
wanita yang diduga salah satu DPO kasus terorisme jaringan Santoso yang
kemudian diketahui bernama Jumiatun, istri ke-2 Santoso selama dalam
persembunyian di hutan.
"Tim langsung mengamankannya dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Hari Suprapto tidak merinci apakah ada perlawanan dari Jumiatun dan
menguasai senjata saat ditemukan anggota Satgas Operasi Tinombala serta
bagaimana kondisi fisiknya saat ini.
Yang jelas, Jumiatun adalah salah satu DPO yang selama ini
mendampingi Santoso selama di dalam hutan belantara Poso bersama DPO
lainnya.
Dari foto-foto yang didapat Satgas Tinombala, Jumiatun juga ikut
dalam pelatihan-pelatihan di tempat persembunyian mereka dan membawa
senjata laras panjang.
Istri siri Santoso masih diperiksa
Minggu, 24 Juli 2016 13:20 WIB