Cilacap (ANTARA GORONTALO) - Terpidana mati kasus narkotika dan bahan obat
berbahaya (narkoba) Merry Utami dilaporkan telah dipindah dari Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Wanita, Tangerang, Banten, ke Lapas Batu, Pulau
Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Merry Utami yang dibawa dari Tangerang menggunakan mobil Transpas
tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Minggu, pukul 04.30 WIB, dengan
pengawalan personel Brigade Mobile (Brimob).
Sesampainya di Dermaga Wijayapura, mobil Transpas tersebut langsung
masuk ke halaman dalam tempat penyeberangan khusus itu, selanjutnya
Merry Utami dipindahkan ke Kapal Pengayoman VI menuju Pulau
Nusakambangan.
Informasi yang dihimpun dari petugas berpakaian preman di Dermaga
Wijayapura, terpidana yang baru dipindahkan adalah Merry Utami, dan
selanjutnya akan dibawa menuju Lapas Batu, Pulau Nusakambangan.
Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Lapas Batu Abdul Aris mengaku
belum menerima laporan mengenai pemindahan Merry Utami ke Lapas Batu.
"Saya belum menerima laporan, kebetulan saya sedang di Jakarta.
Kalau memang Merry Utami, kemungkinan akan ditempatkan ke lapas lain,
kalau di Batu tidak mungkin karena dia itu perempuan," katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Molyanto
belum bisa dikonfirmasi terkait pemindahan terpidana mati Merry Utami.
Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1,1
kilogram heroin dan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada
tahun 2003.
Terpidana mati Merry Utami dipindah ke Nusakambangan
Minggu, 24 Juli 2016 13:31 WIB