Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan
Manusia menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait vaksin palsu
di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa.
Hadir dalam rapat tersebut dari unsur Kementerian Kesehatan, Ikatan
Dokter Anak Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, Kepolisian, Ikatan
Apoteker Indonesia dan unsur lainnya.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek saat ditemui sebelum mengikuti
rapat tersebut mengatakan pihaknya telah melakukan vaksinasi ulang
kepada sejumlah anak yang menjadi korban vaksin palsu.
Vaksinansi ulang, kata dia, diwajibkan kepada anak yang terpapar vaksin palsu.
Menurut Nila, vaksin merupakan kebutuhan anak di bawah usia 11
tahun. Umumnya, sistem kekebalan mereka belum baik sehingga vaksinasi
menjadi penting.
Pemberian vaksin ulang, kata Nila, harus sesuai dengan takaran
Ikatan Dokter Anak Indonesia agar tidak terjadi efek samping yang tidak
diinginkan.
Kementerian Kesehatan, kata dia, telah bergerak untuk melakukan
vaksinasi guna memberi pertolongan dan ketenangan kepada masyarakat.
Nila mengatakan pihaknya menyerahkan proses kasus ke Bareskrim Polri guna penyelidikan lrbih lanjut.
Kemenko PMK gelar rapat koordinasi bahas vaksin palsu
Selasa, 26 Juli 2016 15:33 WIB