Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan
"mengobrak-abrik" (memperbaiki) kementerian atau lembaga yang menghambat
upaya pemerintah menaikkan peringkat kemudahan berusaha.
"Perbaikan kecil tak cukup, harus diobrak-abrik betul, kalau bawahan
tak siap dan mampu, ganti. Direktur, Kabag tidak siap, ganti, saya
sudah perintah seperti itu," kata Jokowi dalam acara Silaturahmi dan
Dialog Nasional Ikatan Senior Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (ISHI)
di Jakarta, Jumat.
Namun demikian, Presiden mengatakan maksud "obrak-abrik" bukan
berarti harus ganti menterinya. "Perbaiki dulu, jangan diganti, kan baru
saja diganti," katanya.
Ia menyebutkan peringkat Indonesia dalam kemudahan untuk memulai
berusaha jauh tertinggal dengan negara-negara tetangga. Singapura
menempati nomor 1, Malaysia 18, Thailand 49 sementara Indonesia 109.
"Jauh sekali, karena itu saya minta kepada Menko Perekonomian agar
tahun depan kita naik ke 40, step atau langkahnya tugas menteri,
silahkan dibicarakan," kata Presiden.
Ia menyatakan tidak mau Indonesia hanya menempati nomor 60. "Saya
tidak mau ditawar cuma 60. Apa kita ingin semakin jauh tertinggal, sudah
kementerian mana yang menyulitkan langsung diobrak-abrik," katanya.
Ia menyebutkan kalau pemerintah tidak berani mencapai target
kemudahan berusaha, Indonesia akan tertinggal dengan negara tetangga.
Indonesia akan tertinggal dari Malaysia, Thailand, Vietnam. "Saya tidak
mau itu," katanya.
Dalam kesempatan itu Presiden juga meminta agar pengusaha nasional
merangkul para pengusaha di daerah. "Ajak mereka jadi subkontraktor,
jangan dikerjakan sendiri, ekonomi kita adalah ekonomi gotong royong,
jangan sampai dipegang BUMN sepenuhnya, saya pengin 80 persen ditangani
swasta," katanya.
Sementara itu mengenai pertumbuhan ekonomi, Presiden berharap pada kuartal III 2016 ada kenaikan walaupun kecil.
"Kita terburuk tahun 2015 yaitu 4,92 persen, kalau tidak direm,
anjlok terus, mudahan-mudahan kuartal III naik, tidak apa-apa
sedikit-sedikit," katanya.
Presiden Jokowi bakal perbaiki kementerian hambat kemudahan berusaha
Jumat, 26 Agustus 2016 22:51 WIB