Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Presiden HM Jusuf Kalla mendorong para
pengusaha berskala besar memberi teladan dalam memanfaatkan program
pengampunan pajak atau "tax amnesty".
"Justru yang harus jadi contoh pengusaha besar. Kami sangat
mendorongnya," katanya saat ditemui di Kantor Wakil Presiden di Jakarta,
Jumat.
Menurut dia, yang harus memanfaatkan program yang telah diatur
dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak tersebut adalah pengusaha besar.
"Yang kita tahu hartanya (banyak) seperti di (majalah) Forbes. Tapi pajaknya bagaimana?" kata Wapres.
Meskipun demikian, dia menyatakan bahwa undang-undang tersebut
berlaku untuk semua lapisan masyarakat. Namun yang perlu didorong adalah
para pengusaha besar.
"Kalau pejabat publik, tentu gajinya sudah dipotong untuk bayar
pajak. LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) umumnya sama
dengan laporan pajak, meskipun ada yang dilaporkan belum termasuk pajak
dan ada yang sudah," katanya menanggapi pertanyaan wartawan mengenai
pejabat publik juga layak menjadi contoh dalam penerapan UU Pengampunan
Pajak tersebut.
Sementara itu, untuk yang kesekian kalinya Wapres juga memastikan
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dipangkas tidak
terkait dengan belanja pembangunan dan modal.
"Yang dipotong belanja rutin dan barang, seperti uang rapat dinas
atau beli kendaraan bukan belanja modal, kecuali kalau tidak cukup.
Pasti ada efeknya, tapi kita minimalkan," katanya.
Pemerintah tidak akan merevisi target penerimaan pajak dari
program "tax amnesty" sebesar Rp165 triliun. Target tersebut tidak
berubah, meskipun terdapat beberapa penyesuaian anggaran dalam APBN
Perubahan 2016.
Pada semester I lalu, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp458,2
triliun. Angka tersebut hanya mencapai 33,8 persen dari target
penerimaan pajak tahun ini.
Kementerian Keuangan pun memperkirakan, dengan adanya perlambatan
ekonomi, penerimaan pajak hingga akhir tahun akan melenceng Rp219
triliun dari target Rp1.355 triliun.
Kemenkeu mengusulkan adanya pemotongan APBN Perubahan 2016 sebesar
Rp133,8 triliun dengan perincian belanja kementerian dan lembaga
dikurangi Rp65 triliun dan belanja daerah dipangkas Rp68,8 triliun.
Wapres dorong pengusaha besar beri teladan pajak
Jumat, 26 Agustus 2016 22:54 WIB