Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kedutaan Besar RI (KBRI) di Manila akan bertemu
dengan Departemen Kehakiman Filipina untuk membahas penanganan 177
calon haji WNI yang ditangkap di Bandara Manila karena menggunakan
paspor palsu.
"Pagi ini saya melakukan komunikasi dengan tim KBRI Manila dan
diperoleh info, pukul 2 siang waktu Manila akan dilakukan pertemuan
dengan Department of Justice (Departemen Kehakiman) Filipina," kata
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu.
"Kita masih menunggu hasil dari pertemuan itu," lanjut dia.
Menurut Menlu, pemerintah masih dalam posisi menunggu terkait pemulangan 177 WNI tersebut ke Indonesia.
Menlu menambahkan pemerintah Indonesia telah menyampaikan pesan
yang kuat kepada otoritas Filipina tentang urgensi pemulangan mereka.
Saat ini 177 WNI tersebut masih berada di fasilitas yang
disediakan KBRI Manila untuk menunggu proses hukum yang dilakukan.
"Secara umum disampaikan kondisi rata-rata mereka dalam keadaan
baik, KBRI juga terus memberikan bantuan logistik dan medis," kata Menlu
Retno.
Sebanyak 177 WNI ditahan di Bandara Manila, Filipina, pada 19
Agustus lalu setelah pihak imigrasi Filipina menemukan bahwa mereka
menggunakan paspor Filipina untuk pergi berhaji.
Ke-177 WNI tersebut menggunakan kuota haji Filipina yang diatur
tujuh agensi, yakni PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours
Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah,
KBIH Arafah Pandaan.
Indonesia-Filipina bahas penanganan 177 calon haji Indonesia
Rabu, 31 Agustus 2016 13:42 WIB