Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta
Raya (Polda Metro Jaya) menjemput operator videotron yang menayangkan
adegan video porno di dekat Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat
siang.
"Petugas akan meminta keterangan," kata Kepala Sub Direktorat
Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun
Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto.
Budi mengatakan penyidik kepolisian akan mendalami motif penayangan
video porno di videotron. Menurut dia, insiden itu bisa terjadi karena
kasalahan teknis, kesalahan manusia, atau kesengajaan.
"Ada kemungkinan juga operator membuka film yang tanpa sadar terkoneksi ke videotron," katanya.
Kepala Suku Dinas Komunikasi Informasi Masyarakat Pemerintah Kota
Jakarta Selatan Lestari AW menyatakan saklar listrik pada videotron
reklame itu langsung dimatikan begitu ada laporan mengenai tayangan
video porno.
Lestari mengatakan LED berukuran 24 meter persegi itu milik PT
Matapena Komunika Advertama yang mensubkontrakkan kontennya kepada PT
Transito Adiman Jati Transito Advertising.
"Saat ini layar reklame LED tersebut dalam keadaan mati namun
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menganggap serius masalah
ini," ujar Lestari.
Petugas Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan dan Polda Metro
Jaya sudah mendatangi PT Transito Adiman Jati Transito Advertising
terkait tayangan di videotron tersebut.
Polisi jemput operator videotron di Jaksel
Jumat, 30 September 2016 22:18 WIB