Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin,
Jessica Kumala Wongso, menyatakan tidak setuju dengan tindakan yang
diambil temannya Boon Juwita alias Hani dalam memberikan pertolongan
pertama.
Tidak hanya tindakan Hani, Jessica juga tidak sependapat dengan tindakan
suami Wayan Mirna Salihin, Arief Sumarko, yang membawa Wayan Mirna ke
RS. Abdi Waluyo.
"Ketika Mirna pingsan, Hani langsung tanpa memberikan kesempatan pada
dokter di klinik yang memeriksa yang mengatakan jantung Mirna masih
bagus dan sehat, tapi kenapa Arief langsung membawa ke rumah sakit,"
ujar Jessica di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, Kamis.
"Kalau dilakukan pertolongan pertama dan perlakuan medis mungkin Mirna tidak meninggal," sambung dia.
Dalam dupliknya, Jessica juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi
dari salah satu penasihat hukumnya, Hidayat Boestam, seorang saksi
bernama Amir melihat Arief memberikan bungkusan kantong plastik hitam
yang diduga uang kepada Rangga sehari sebelum Mirna meninggal.
"Di parkiran Sarinah pada 5 Januari jam 15.50 WIB pada waktu itu Rangga pakai baju kotak-kotak," ujar Jessica.
Sidang ke-31 yang dimulai pukul 13.58 WIB ini beragendakan penyampaian
duplik atau respons dari kuasa hukum Jessica Kumala Wongso atas replik
Jaksa Penuntut Umum pada Senin (17/10).
Jessica tak setuju tindakan Hani dan Arief saat tolong Mirna
Kamis, 20 Oktober 2016 21:02 WIB