Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Ignasius Jonan mengatakan bahwa alih kelola Blok Mahakam yang berada di
wilayah Kalimantan Timur telah selesai prosesnya.
"Amendemen ini harus dilakukan sebagai landasan pelaksanaan kegiatan
dan memberikan kepastian hukum pada masa alih Operasi Wilayah Kerja
(WK) Mahakam tersebut," kata Jonan di Jakarta Pusat, Selasa.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa amendemen ini juga dapat
menjaga keberlangsungan produksi minyak dan gas bumi sekaligus
memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan pada Masa Alih
Operasi WK Mahakam dari kontraktor eksisting ke Pertamina.
Kemudian, kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Mahakam telah
ditandatangani antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Mahakam pada
tanggal 29 Desember 2015 dan akan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari
2018.
Amendemen Kontrak Kerja Sama (KKS) WK Mahakam antara lain berkaitan
dengan pembiayaan yang dapat dilakukan oleh Pertamina atas kegiatan
operasi minyak dan gas bumi yang diperlukan sebelum tanggal efektif yang
pelaksanaannya dilakukan oleh Kontraktor Eksisting. Biaya yang
dikeluarkan oleh Pertamina tersebut masuk dalam biaya operasi yang
pengembaliannya dilakukan setelah tanggal efektif.
Amendemen Kontrak Bagi Hasil ini dapat memberikan ruang kepada
Pertamina yang berencana untuk melakukan investasi pada tahun 2017 yang
diperkirakan sebesar 180 juta dolar AS dalam bentuk kegiatan pemboran 19
sumur. Diharapkan pada tahun 2018-2019, produksi gas bumi dari WK
Mahakam dapat dipertahankan sekitar 1,2 BSCFD dan minyak sekitar 20.000
BOPD pada tahun 2018-2019.
Jonan juga mengungkapkan bahwa dengan adanya amendemen tersebut
Pertamina dapat melakukan investasi lebih awal, dan dapat menjaga
produksi Blok Mahakam. Hal tersebut merupakan bentuk kepercayaan
pemerintah terhadap Pertamina.
Menteri ESDM : alih kelola Blok Mahakam selesai
Selasa, 25 Oktober 2016 23:26 WIB