Mumbai (ANTARA GORONTALO) - Jika anda saat ini berkesempatan akan atau sedang
berkunjung ke India jangan kaget kalau sejak pagi hingga sore hari
terjadi antrean panjang di depan bank sekalipun jam buka masih lama.
Mereka saat antre membawa uang mata uang India Rupee (Rs) pecahan
500 dan 1.000 dengan jumlah terbatas, selembar formulir yang harus
diisi, serta tanda pengenal.
Kedatangan mereka ke bank bukan untuk melamar pekerjaan atau
mengambil uang, tapi ingin menukar pecahan Rs 500 dan Rs 2.000 yang
baru. Pemerintah India resmi lagi tak mengeluarkan Rs 1.000 dan
mengganti dengan Rs 2.000.
Kejadian tersebut bermula saat Perdana Menteri India Shri Narendra
Modi pada 8 November 2016 mengumumkan kebijakan untuk menarik pecahan
mata uang Rs 500 dan Rs 1.000 dari peredaran di masyarakat.
Kebijakan ini berlaku efektif tanggal 9 November 2016 dengan
pengertian mata uang Rs 500 dan Rs 1.000 cetakan lama tidak berlaku dan
tidak memiliki nilai di pasaran.
Untuk mengganti mata uang yang ditarik dari peredaran, Pemerintah
India telah menyediakan mata uang Rs 500 dan Rs 2.000 cetakan baru yang
dapat diperoleh melalui bank atau kantor pos di wilayah India mulai
tanggal 10 November 2016.
Kebijakan Pemerintah India tersebut ditujukan untuk melawan
peredaran black money, menghentikan peredaran mata uang palsu,
menghentikan aliran dana untuk kegiatan terorisme dan melawan korupsi di
India.
Duta Besar Indonesia untuk India Rizali Wilmar Indrakesuma
mengatakan untuk warga negara Indonesia (WNI) yang sudah terlanjur
memiliki Rs 500 dan RS 1.000 lama, pemerintah setempat mengeluarkan
kebijakan penukaran mata uang pecahan baru Rs 500 dan Rs 2.000 dapat
dilakukan di bank atau kantor pos mulai tanggal 10 November 2016 dengan
mengisi formulir pendaftaran serta melampirkan kartu tanda pengenal.
Penukaran uang baru pun dibatasi hanya Rs 4.000 per hari. Untuk
minggu pertama, Pemerintah akan membatasi penarikan mata uang baru dari
rekening di bank sebesar Rs 10.000 per hari dan Rs 20.000 per minggu.
Selanjutnya, jumlah penarikan akan meningkat dalam beberapa hari
mendatang.
Untuk pengambilan mata uang baru melalui transaksi di ATM (Anjungan
Tunai Mandiri) dapat dilakukan mulai tanggal 11 November 2016.
Menurutnya, penarikan mata uang dengan kartu debit dibatasi sebesar Rs 2.000 per hari dan Rs 4.000 per minggu.
Mata uang Rs 500 dan Rs 1.000 cetakan lama dapat disetorkan ke bank
dan kantor pos ke dalam rekening nasabah mulai tanggal 10 November
hingga 30 Desember 2016.
Bagi WNI yang tidak sempat menyetor mata uang Rs 500 dan Rs 1.000
cetakan lama hingga 30 Desember 2016, dapat tetap menyetorkan ke
rekeningnya hingga 31 Maret 2017 dengan membawa kartu pengenal dan
memberikan penjelasan kepada pihak perbankan.
Dengan adanya ketentuan tersebut, warga negara Indonesia yang akan
ke India tidak menukar uang Rupiah ke Rupees dalam pecahan Rs 500 dan Rs
1.000 di tempat penukaran uang di Indonesia.
Sekiranya diperlukan, uang Rupiah dapat ditukar dalam bentuk pecahan Rs 10, Rs 20, Rs 50 dan Rs 100.
Joseph Abraham, seorang warga Mumbai, mengatakan dirinya setiap hari
selalu antre di bank untuk menukarkan uangnya dengan yang baru.
Dia mengakui, istri dan anaknya terpaksa disuruh untuk mengantre di
bank agar bisa mendapatkan uang pecahan Rs 500 dan Rs 2.000.
"Memang menjadi repot. Tapi petugas bank sudah siap melayani dengan
baik sehingga antrean bisa berjalan tak terlalu lama," katanya.
Seorang pengusaha Indonesia Oto Gunasis dari PT Rejeki Putra Putri
Eliman yang sedang ikut Expo Indonesia 2016, mengatakan dirinya menjadi
kesulitan untuk berbelanja saat memegang Rs 500 dan Rs 1.000.
Sebelum datang ke India, dirinya sudah terlanjur menukar Rupiah ke
Rupee di sebuah tempat penukaran uang di Jakarta dengan pecahan yang
ditarik tersebut.
Dirinya sempat kebingungan untuk menukar atau membelanjakan dua
pecahan mata uang itu, karena ketika datang ke bank antrean sangat
panjang.
Otto mengakui dirinya sebelum datang ke Mumbai tidak mendapat
informasi soal penarikan uang itu, sehingga ketika tiba di Mumbai dan
tidak berlaku lagi, sempat kebingungan.
Namun beruntung pihak KJRI Mumbai bersedia membantu menerima mata uang tersebut menjadi pecahan yang berlaku.
Dubes Rizali berpesan WNI yang akan berangkat ke India ada baiknya
untuk tidak membeli Rupee di Indonesia sekalipun menukarnya di tempat
penukaran uang (money changer) resmi.
Katanya, mata uang Rupee palsu memang banyak beredar di mana-mana
tak terkecuali di negara lain, dan ini yang menjadi penyebab Pemerintah
India melakukan langkah cukup dramatis itu.
Bahkan di tempat penukaran uang resmi di Indonesia pun, tidak
menutup kemungkinan ada Rupee palsu yang tentunya berasal dari India
juga.
Sekalipun ada sedikit keguncangan soal keuangan, tapi WNI yang ingin
datang ke India tak perlu ragu karena pemerintah setempat sudah
mengantisipasi dan ambil tindakan tepat agar tak terjadi kerusuhan dan
kekhawatiran.
Saat Rupee ditukar dan diburu
Selasa, 15 November 2016 21:59 WIB