Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menggunakan ban dalam sebagai pelapis ban
tubeless ternyata berbahaya jika kendaraan dipacu dengan kecepatan
tinggi.
Sebagian pengguna kendaraan kerap menggunakan ban dalam
untuk menampung angin sebagai cara alternatif dan murah jika ban
tubeless mengalami kerusakan yang sulit untuk ditambal.
Refil
Hidayat selaku Performance Development Plan Segment Manager PT Michelin
Indonesia mengatakan mengunakan ban dalam pada ban tubeless justru
menambah bobot ban dan menimbulkan gesekan saat kendaraan dipacu
kecepatan tinggi sehingga rawan kecelakaan.
"Sia-sia, akan lebih
berat volumenya dan ada resiko friksi antara ban dalam dan ban luar
karena akan ada gesekan dan bisa bocor," kata Refil di Bandung, Sabtu
(14/1).
Refil menjelaskan menggunakan ban dalam pada ban tubeles hanya bisa dibenarkan jika dalam keadaaan darurat.
"Enggak
apa-apa asal sampai limit tertentu, pada saat lari 50 km per jam atau
kecepatan normal saja. Tapi kalau misalnya di tol Cipularang memacu 100
km per jam, paling 15 menit langsung bocor. Kami tidak menyarankan
karena itu berbahaya," kata dia.
Ban tubeless diciptakan agar
pengendara lebih praktis dan lebih aman karena ban tidak langsung kempes
saat tertancap paku. Kendati demikian, ban tubeless juga memiliki
batasan, terutama jika tertancap benda dengan ukuran lebih dari 10mm.
"Ada
batasan pada ban tubeless, setiap pabrikan ban memiliki rekomendasi,
jadi misalnya tertusuk paku lubangnya lebih dari 10 mm kita tidak
rekomendasi untuk tetap diperbaiki," katanya.
Refil menyarankan
jika ban tersebut masih ingin digunakan, lebih baik ditambal dengan cara
melepas ban dari velg kemudian ditambal dari dalam guna mencegah
masuknya benda asing yang akan merusak lapisan dalam ban.
Bahaya jika gunakan ban dalam pada ban tubeless
Minggu, 15 Januari 2017 20:02 WIB