Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan tim
bantuan hukum Indonesia berupaya memperoleh akses terhadap barang bukti
dugaan penyelundupan berbagai jenis senjata api yang dilakukan
kontingen Formed Policy Unit (FPU) VIII di Bandara Al Fashir, Sudan.
"Beberapa diskusi sedang dijalankan, mudah-mudahan kita bisa memulai
akses terhadap barang bukti serta akses untuk bertemu dan melakukan
pendalaman dengan anggota kontingen kita," ujar Menlu di sela-sela
Pertemuan Tingkat Menteri tentang Hukum dan Keamanan antara Indonesia
dan Australia yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis.
Sejak tiba
di Al Fashir pada 31 Januari lalu, tim Indonesia terus berdiskusi dengan
otoritas Sudan yang berada di Karthoum, pemerintah lokal Al Fashir,
kepolisian, maupun pihak PBB untuk misi penjaga perdamaian di Darfur
(UNAMID) untuk mendapatkan akses tersebut.
Tim bantuan hukum
Indonesia direncanakan akan berada di Sudan hingga 6 Februari 2016,
namun dimungkinkan memperpanjang masa tinggal jika upaya diplomasi dan
penyelidikan masih diperlukan.
"Yang jelas komunikasi antara Karthoum, Al Fashir, Jakarta, dan New
York terus berjalan untuk memastikan kita bisa mendapat informasi yang
kita perlukan mengenai kasus ini," tutur Retno.
Hingga saat ini, 139 personnel Polri yang menjadi anggota FPU VIII
masih tertahan kepulangannya karena menunggu hasil investigasi atas
kasus penyelundupan senjata.
Pasukan perdamaian Indonesia itu diduga mencoba menyelundupkan
senjata dan amunisi yang disamarkan seperti mineral berharga meliputi 29
senapan Kalashnikov, empat senapan, enam senapan GM3, dan 61 berbagai
jenis pistol, serta berbagai jenis amunisi dalam jumlah besar.
Kapolri
Jenderal (Pol) Tito Karnavian dengan tegas membantah tuduhan tersebut
dan menyatakan bahwa 10 koper yang berisi berbagai senjata dan amunisi
itu bukan milik personnel Polri yang telah menyelesaikan tugasnya di
Sudan.
Menlu nyatakan Indonesia berupaya akses barang bukti di Sudan
Kamis, 2 Februari 2017 15:21 WIB