Yogyakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK sengaja merahasiakan nama 14 pihak
pengembali uang suap e-KTP dalam persidangan sebagai bentuk
perlindungan.
"Yang mengembalikan (uang suap e-KTP) memang sengaja tidak
disebutkan namanya," kata Laode seusai menjadi pembicara dalam seminar
"Menelusuri Peran dan Kinerja DPR Dalam Pemberantasan Korupsi" di
Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin.
Menurut Laode, akan berbahaya jika pengembali uang suap e-KTP
disebutkan namanya dalam persidangan. Sebab sebagai pihak yang mau
bekerja sama, mereka biasanya yang lebih banyak memberikan penjelasan
terkait skandal kasus korupsi tersebut.
"Berbahaya kalau disebut namanya, keselamatannya siapa yang akan jaga," kata dia.
Meski demikian, Laode menegaskan, tidak menyebutkan nama mereka
bukan berarti menghilangkan tanggung jawab pidananya atas kasus yang
mengakibatkan kerugian negara senilai Rp2,3 triliun itu.
"Tapi kapan akan ditetapkan sebagai tersangka bisa dilihat pasti
dia yang terakhir karena dia sudah membantu KPK memberikan informasi dan
sudah punya niat baik untuk mengembalikan uangnya," kata dia.
Selain itu, menurut Laode, apabila di persidangan mereka dapat
bersikap kooperatif, KPK juga dapat memberikan keringanan tuntutan serta
menjadikan mereka sebagai justice collaborator. "Tetapi itu nantinya tergantung dari pihak hakim apakah mau mengabulkan atau tidak," kata dia.
KPK sengaja rahasiakan nama pengembali uang e-KTP
Senin, 20 Maret 2017 19:47 WIB