Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan siap
menghadapi sengketa pilkada, salah satunya dengan mengingatkan KPU
daerah untuk menyimpan dokumen dengan baik.
"Mengenai kemungkinan adanya sengketa, kami sudah mengingatkan dan
melatih bagaimana menyimpan dokumen termasuk cara memasukkan dalam
kotak. Jadi kalau Mahkamah memerintah form tertentu itu ada," ujar Ketua
KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Rabu.
Dengan penataan dan penyimpanan yang baik, tutur dia, saat dokumen
dibutuhkan dalam sidang sengketa akan lebih mudah untuk disediakan.
Pihaknya juga meminta KPU daerah dan panitia Kelompok Panitia
Pemungutan Suara (KPPS) mengisi dokumen dengan hati-hati agar tidak
terjadi kesalahan.
"Kami minta mereka mengisi dokumen dengan benar, hati-hati, jangan
ada kesalahan karena dokumen menjadi alat bukti kalau terjadi sengketa,"
ucap Arief.
Untuk bekal penyelenggaraan Pilkada 2018, KPU juga melakukan
evaluasi teknis, misalnya untuk panitia yang masih salah menafsirkan
ketentuan dan peraturan.
Selain itu, permasalahan logistik kekurangan kertas suara akan
diperbaiki agar tidak terjadi pada Pilkada 2018 di daerah-daerah besar
seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Papua dan Bali yang
dinilai sebagai daerah yang sensitif.
Ada pun setelah melakukan pemantauan langsung bersama KPU ke
sejumlah TPS, Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mengapresiasi KPU yang
menyelenggarakan putaran dua pilkada.
"Saya kira kita semua memberikan apresiasi kepada penyelenggara,
KPU, Bawaslu dari pusat sampai TPS yang sampai sekarang menyelenggarakan
pilkada putaran dua masih sesuai dengan peraturan yang dibuat," ucap
dia.
Pihaknya mengaku belum melihat ada suatu hal yang menyimpang atau bertentangan dengan aturan yang ada.
KPU siap hadapi sengketa pilkada
Rabu, 19 April 2017 23:08 WIB