Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) mengibaratkan diri sebagai ikan badut bernama Nemo dalam
film "Finding Nemo" (2003) saat menyampaikan pembelaan dalam lanjutan
sidang perkara itu di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.
"Sekali pun kita melawan arus semua, melawan semua orang yang
berbeda arah, kita harus tetap jujur. Mungkin setelah itu tidak ada yang
terima kasih sama kita, kita juga tidak peduli karena Tuhan yang hitung
bukan kita. Nah ini pelajaran dari film ikan Nemo," katanya.
"Jadi,
orang tanya sama saya, kamu siapa? Saya bilang saya hanya seorang ikan
kecil Nemo di tengah Jakarta," kata Ahok saat membacakan pledoinya yang
diberi judul "Tetap Melayani Walau Difitnah".
Dia percaya bahwa tidak ada jerih payah yang sia-sia karena Tuhan akan membalasnya.
"Tuhan
yang melihat hati dan mengetahui isi hati saya. Saya hanya seekor ikan
kecil Nemo di tengah Jakarta, yang akan terus menolong yang miskin dan
membutuhkan. Walau pun saya difitnah dan dicaci maki, dihujat karena
perbedaan iman dan kepercayaan saya..."
Ia juga mengatakan bahwa
fakta-fakta dalam persidangan menunjukkan bahwa dia tidak melakukan
penistaan agama seperti yang dituduhkan.
"Terbukti saya bukan penista atau penoda agama," katanya.
Tim
pengacara Ahok juga menyampaikan pembelaan mereka di sidang itu.
Menurut I Wayan Sudirta, anggota tim kuasa hukum Ahok, peldoi penasihat
hukum tebalnya 634 halaman.
Sebelumnya jaksa menuntut majelis
hakim menjatuhkan pidana penjara satu tahun dengan masa percobaan dua
tahun kepada Ahok karena menilai Ahok terbukti melanggar rumusan unsur
pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (KUHP).
Menurut ketentuan itu, barang siapa di muka umum
menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu
atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara
paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima
ratus rupiah.
Ahok menjadi terdakwa perkara penodaan agama
setelah video pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016,
ketika dia menyebut adanya pihak yang menggunakan Alquran Surat Al
Maidah 51 untuk membohongi, beredar dan memicu serangkaian aksi besar
dari organisasi-organisasi massa Islam.
Ahok ibaratkan diri sebagai ikan Nemo dalam pembelaan
Selasa, 25 April 2017 11:14 WIB