Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali
mengeluhkan kerumitan menyusun laporan surat pertanggungjawaban (SPJ)
yang membuat aparatur negara tidak produktif dalam menuntaskan tugasnya.
"Tadi baru saja naik, saya tanya ke Bu Menteri Keuangan masalah
urusan SPJ saja. Ada 44 prosedur. Saya tanya lagi benar ada 44 prosedur,
betul 44 prosedur, tetapi beranak menjadi 114 prosedur lagi," kata
Presiden saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional
(Musrenbangnas) 2017 untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 di
Jakarta, Rabu.
Jokowi mengungkapkan bertambahnua aturan SPJ karena menteri membuat
aturan yang diikuti oleh sekretaris jenderal (sesjen) dan berlanjut
hingga gubernur sampai bupati dan walikota.
"Menjadi 144 prosedur. Itulah pusingnya kita, kenapa setiap masuk di
kantor tidak di daerah, di pusat, lembur sampai malam," ungkap
Presiden.
Bahkan, Presiden mengemukakan pernah menanyai kepala sekolah apakah
lembur tersebut menyiapkan kegiatan belajar mengajar, tetapi dijawab
hanya menyiapkan SPJ.
"Ke kementerian juga sama, menyiapkan SPJ yang bertele-tele," kata Presiden Jokowi.
Presiden mengaku telah memerintahkan kepada menterinya sejak dua
tahun lalu agar laporan SPJ maksimal setiap titik hanya dua prosedur,
tidak 44 lagi.
"Saya kira pak gubernur, bupati, walikota bisa melihat apakah masih
bertele-tele. Tolong sampaikan kepada saya. Ini menghabiskan energi
kita," kata Presiden,
Presiden menilai urusan SPJ bisa membuat aparatur negara tidak
pernah mengawasi lapangan dan tidak pernah memeriksa ulang kualitas
pekerjaan di lapangan yang sudah dilakukan.
"Urusan administratif yang berbelit-belit harus dihilangkan," demikian Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi keluhkan kembali kerumitan SPJ
Rabu, 26 April 2017 18:14 WIB