Padang (ANTARA GORONTALO) - Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi mengajak
masyarakat dapat lebih jeli membedakan antara produk pers dengan
informasi yang beredar di media sosial sebagai upaya membentengi diri
dari informasi hoax atau kabar palsu.
"Jangan disamakan antara informasi dengan berita karena itu adalah
hal yang berbeda," kata Jimmy di Padang, Rabu, pada kegiatan workshop
dengan tema Literasi Media Sebagai Upaya Cegah Tangkal Radikalisme dan
Terorisme di Masyarakat, diselenggarakan oleh Forum Koordinasi
Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Barat.
Ia menjelaskan perbedaan utama produk pers dengan media sosial
adalah apa yang dihasilkan oleh pers disebut berita sementara apa yang
keluar di media sosial adalah informasi.
"Dari sisi produksi berita harus diolah oleh wartawan yang memiliki
kompetensi yang terukur sementara produk media sosial bisa ditayangkan
oleh siapa saja tanpa memandang latar belakang," ujar dia.
Kemudian cara kerja pers memiliki tim yang disebut dengan redaksi
dengan standar yang ketat sementara media sosial lebih kepada pribadi
sehingga sifatnya perorangan, lanjut dia.
Berikutnya terkait dengan pertanggungjawaban dalam pers ada jenjang
mulai dari pemimpin redaksi hingga wartawan sedangkan untuk media
sosial tidak ada dan dapat disebarkan kapan pun oleh siapa saja.
Lalu produk pers memiliki batasan yang disebut dengan Kode Etik
Jurnalistik sedangkan media sosial tidak terikat batasan apapun, kata
dia.
"Yang namanya wartawan itu adalah profesi dan terikat kepada kode
etik sedangkan media sosial bukan profesi jadi tidak terikat kepada
apapun," lanjut dia.
Selanjutnya produk pers harus memiliki badan hukum minimal
berbentuk PT sebagai legalitas mengacu kepada standar perusahaan pers
yang ditetapkan Dewan Pers.
Selain itu produk pers memiliki identitas yang jelas dan bisa
ditelusuri sedangkan media sosial dapat saja identitas dipalsukan atau
hari ini ada orang yang menyebarkan informasi tapi besok sudah hilang.
Oleh sebab itu ia menegaskan yang namanya media sosial itu bukan produk pers karena memiliki perbedaan yang jelas.
Sementara Ketua FKPT Sumbar Syaifullah mengatakan pemberantasan
terorisme butuh campur tangan semua pihak dan jangan hanya dibebankan
kepada hanya penegak hukum.
Mari bersama-sama mencegah radikalisme dan terorisme, salah satunya lewat kemampuan literasi media yang baik, kata dia.
Dewan Pers : bedakan pers dengan media sosial
Rabu, 26 April 2017 21:50 WIB