Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Petugas Polres Metro Jakarta Utara menduga
kegiatan kelompok homoseksual yang digerebek di Kelapa Gading telah
beroperasi sejak tiga tahun lalu.
"Awalnya kegiatan dilakukan
secara terbatas," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro
Jakarta Utara AKBP Nasriadi di Jakarta, Senin.
Setelah setahun,
pengelola kelompok homoseksual itu mulai menyebarkan kegiatan terlarang
itu kepada publik dengan mewajibkan membayar biaya masuk khusus anggota
sebesar Rp180 ribu per orang.
Pengelola kelompok itu kerap menggelar acara setiap hari namun kegiatan besar biasa mereka adakan setiap Sabtu dan Minggu.
Salah
satu kegiatan yang dilakukan adalah menari tanpa busana dengan bayaran
bagi penari pemula Rp700.000 per sekali main dan penari lama Rp1.200.000
per sekali main.
Nasriadi mengungkapkan, polisi mengawasi
kegiatan homoseksual itu selama dua pekan sebelum menggerebek tempat
prostitusi tersebut.
Minggu malam kemarin, polisi menangkap 141
orang diduga pelaku pesta homoseksual di PT Atlantis Jaya di Rumah Toko
(Ruko) Kokan Permata Blok B 15-16, Kelapa Gading, RT15/03, Kelapa Gading
Barat.
Polisi menyita rekaman kamera tersembunyi, kondom,
fotokopi izin usaha, uang tunai bernilai jutaan, kasur, iklan kegiatan
dan telepon seluler.
Para pelaku dikenakan Pasal 30 juncto Pasal 4
ayat (2) dan atau Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 4 Tahun
2008 tentang pornografi.
Grup homo Kelapa Gading yang digerebek polisi sudah tiga tahun aktif
Senin, 22 Mei 2017 17:08 WIB