Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta mengatakan bahwa
Empat Pilar yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sudah
final.
"Tidak boleh diotak-atik, apalagi mau diganti. Karena itu,
tidak boleh lagi ada anak bangsa Indonesia yang mempersoalkan tentang
asal usul, warna kulit, maupun agama," katanya dalam sosialisasi Empat
Pilar di UKSW Salatiga, Jawa Tengah, Senin.
Oesman, melalui rilis
pers MPR, mengatakan bahwa asal usul tidak boleh menjadi penghalang
bagi seseorang untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara seperti
warga negara lainnya.
"Demikian pula warna kulit dan agama,
semua sama di depan hukum dan pemerintahan. Tidak dibeda-bedakan apa
warna kulit ataupun agamanya," kata pria yang karib disapa Oso itu.
Lebih
lanjut dia mengatakan, menjadikan kekuatan pluralisme sebagai modal
untuk membangun negara pernah dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
Saat
membangun Madinah, kata Oso, Nabi Muhammad menyertakan semua potensi
yang ada di Madinah. Tidak hanya potensi yang dipunyai umat Islam,
tetapi juga umat-umat agama lain.
"Tidak boleh lagi ada
menang-menangan soal mayoritas dan minoritas, ayo kita bangun bangsa ini
dengan potensi yang kita miliki," ucapnya.
Selain itu, Oesman
juga mengingatkan bahwa generasi muda akan menghadapi tantangan yang
sangat besar di masa depan, mengingat banyaknya negara asing yang ingin
menguasai kekayaan alam Indonesia.
"Salah satu yang dilakukan
adalah merusak pemudanya, menggunakan narkoba. Maling dan merampok bisa
dilakukan tanpa rasa takut, jika mereka sudah mengalami ketergantungan
narkoba. Dan kalau sudah begitu, mereka tidak bisa berfikir apa pun,
kecuali hanya untuk narkoba," ujarnya.
MPR: Empat Pilar tidak boleh diotak-atik
Senin, 22 Mei 2017 23:03 WIB