Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Fraksi Partai Nasdem di DPR, dalam pembahasan
Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, menolak dana saksi
ditanggung seluruhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
karena membebani anggaran negara yang nilainya mencapai Rp10 triliun.
"Fraksi Partai NasDem dengan tegas menolak hal tersebut (dana saksi
dibiayai APBN)," Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai NasDem
Taufiqulhadi, di Jakarta, Senin.
Dia menilai apabila APBN diperuntukan untuk membiayai dana saksi
pemilu maka akan ada pemborosan anggaran negara. Menurut dia APBN
sebaiknya dipergunakan untuk yang lebih positif.
"Kita itu mengambil uang yang seharusnya diperuntukan yang lebih
berhak seperti orang orang miskin ini menjadi diambil parpol menurut
saya itu salah," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR itu menilai sebaiknya pengambilan keputusan
terkait dana saksi dalam Pansus Pemilu tidak dilakukan dengan pemungutan
suara atau "voting".
Hal itu menurut dia akan menyebabkan fraksi-fraksi dengan suara banyak pasti akan menang dalam "voting".
"Kami tidak ingin terkait anggaran negara diambil keputusan melalui
pemungutan suara karena fraksi suara terbesar akan pasti menang. Kalau
begitu nanti mudah sekali kita mengambil uang negara," katanya.
Rapat antara Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU)
Pemilu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan kembali digelar
pada Senin (29/5), pukul 14.00 WIB.
Pada pekan lalu, ada sekitar 10 isu krusial yang telah diselesaikan
yaitu syarat umur pemilih, sifat keanggotaan KPU kabupaten atau kota,
ketentuan izin kepala daerah yang dicalonkan parpol atau sebagai
presiden atau wapres, perselisihan parpol peserta pemilu, pasangan calon
tunggal presiden dan wapres tunggal.
Selain itu metode kampanye, iklan dan dana kampanye menjadi biaya APBN, surat suara pemilu presiden dan wapres.
Sementara itu isu terkait dana saksi ditunda pembahasannya karena
masih terjadi perdebatan diantara fraksi-fraksi. Selain itu isu yang
harus ditunda terkait penambahan anggota DPR dan DPRD dikarenakan
pemerintah ingin melakukan simulasi terkait jumlah kursi anggota DPR dan
anggota DPRD.
Dua isu lain yang belum diputuskan, yakni tambahan huruf: f mengenai
tujuan penyelenggaraan Pemilu dan tambahan huruf g mengenai tujuan
penyelenggaraan Pemilu juga ditunda.
F-Nasdem tolak dana saksi dibiayai APBN
Senin, 29 Mei 2017 15:47 WIB