Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
memeriksa lima saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap
terhadap pejabat BPK RI terkait dengan pemberian opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) di Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016.
"Lima orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugito
(SUG)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Lima saksi yang dijadwalkan diperiksa itu, yakni Plt Dirjen
Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT Taufik
Madjid, Sekretaris Pembangunan Kawasan Pedesaan (PKP) Kemendes PDTT
Harlina Sulistyarini, Sekretaris Itjen Kemendes PDTT Uled Nefo
Indrahadi, Sekretaris PPMD Kemendes PDTT Mukhlis, dan Sekretaris Badan
Penelitian, Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kemendes PDTT Jajang
Abdullah.
KPK tengah mendalami bagaimana proses pembicaraan antara pihak
Kemendes PDTT dengan auditor BPK dalam penyidikan kasus tersebut.
"Penyidik masih mendalami saat ini bagaimana proses pembicaraan
pihak-pihak terkait, yaitu Kemendes dengan auditor BPK untuk
membicarakan terkait dengan proses pemeriksaan laporan keuangan di
Kemendes tahun 2016," kata Febri.
KPK pada Rabu (7/6) memeriksa tiga saksi untuk tersangka Sugito
dalam kasus itu, yakni Auditor BPK RI Rochmadi Saptogiri, Kepala Sub
Auditorat III B.2 BPK Ali Sadli, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan
Keuangan Itjen Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.
Tiga orang itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak
pidana korupsi terkait dengan pemberian opini WTP di Kemendes PDTT
tersebut.
"KPK juga mendalami saat ini siapa saja pihak-pihak yang diduga
berkontribusi untuk memberikan dana yang diindikasikan suap tersebut,"
ucap Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)
Sugito dan Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri sebagai tersangka kasus
dugaan tindak pidana korupsi.
Tindak pidana korupsi itu berupa pemberian hadiah atau janji terkait
pemeriksaan laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016 untuk mendapat
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Keempat orang tersebut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (26/5) di gedung BPK dan Kemendes PDTT.
KPK akan periksa lima saksi kasus Kemendes-BPK
Kamis, 8 Juni 2017 13:22 WIB