Washington (ANTARA GORONTALO) - Angka kedatangan dari enam negara Muslim yang
masuk dalam larangan perjalanan Presiden Donald Trump ke Amerika
Serikat anjlok meski penerapan larangan itu dibekukan secara legal.
Data
pemerintah yang diterima kantor berita AFP pada Kamis menunjukkan
kedatangan orang dari Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman pada
Maret dan April tahun ini tercatat 6.372 kedatangan, turun hampir 50
persen dibandingkan kedatangan pada kurun yang sama tahun 2016 yang
tercatat 12.100 kedatangan.
Angka kedatangan sedikit berubah pada bulan pertama setelah peluncuran larangan perjalanan 27 Januari, yang mencakup Irak.
Larangan
tersebut diblok dalam gugatan hukum oleh advokat hak imigrasi yang
didukung dalam banding. Pengadilan memutuskan bahwa karena fokusnya
terhadap negara mayoritas muslim, pemerintah Trump melanggar Konstitusi
tentang larangan diskriminasi agama.
Namun, saat itu banyak warga
yang berada di negara yang memiliki dokumen perjalanan legal Amerika
Serikat bergegas pergi atau kembali ke Amerika Serikat karena khawatir
revisi larangannya akan disahkan di pengadilan dan mereka akan terjebak
di luar.
Akibatnya ada 4.277 kedatangan dari keenam negara
tersebut pada Februari turun tipis dibandingkan satu tahun sebelumnya
menurut data Bea Cukai dan Patroli Perbatasan. Data Irak belum tersedia.
Pada
6 Maret satu versi baru larangan perjalanan diumumkan, dan Irak dicoret
dalam daftar yang baru. Namun implementasinya kembali diblokir oleh dua
perintah pengadilan. Pemerintah Trump pekan lalu menyatakan akan
mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Sementara itu proses visa
di enam negara itu sudah melambat dan angka kedatangan turun tajam
menjadi 3.462 pada Maret dan hanya 2.910 pada April, sebagian besar dari
Iran dan Suriah, demikian menurut warta kantor berita AFP.
Angka kedatangan dari enam negara Muslim ke AS anjlok
Jumat, 9 Juni 2017 18:01 WIB