Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Bank Indonesia mengharapkan paket ekonomi ke-15
menurunkan defisit neraca jasa dan akhirnya memperbaiki defisit neraca
transaksi berjalan yang pada triwulan I 2017 masih minus 0,9 persen
terhadap Produk Domestik Bruto atau 2,1 miliar dolar AS.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, di Jakarta, Jumat,
mengatakan dalam neraca transaksi berjalan Indonesia, ada dua masalah
utama yakni besarnya defisit neraca jasa dan defisit neraca pendapatan
primer.
Masalah utama yang menyebabkan neraca jasa masih defisit bersumber
dari sektor transportasi, di mana kegiatan ekspor masih banyak
mengandalkan kapal-kapal milik perusahaan asing, ujar Agus.
Sumber Daya Manusia di industri kemaritiman juga, lanjut dia, masih
banyak yang memanfaatkan tenaga asing, sehingga pembayaran jasa banyak
mengalir dalam bentuk valas dan tersalurkan ke luar negeri.
"Masalah struktural ada di neraca jasa yang kontribusinya paling
besar ada di transportasi. 80-90 persen ekspor dari Indonesia gunakan
kapal asing dan kontainer juga sewa asing," ujar Agus.
"Bukan bermaksud kami anti-asing. Namun harus diperbaiki tidak bisa
dibiarkan ekspor, tapi malah gunakan jasa transportasi yang tidak
dimiliki Indonesia," tambahnya.
Pada triwulan I 2017, neraca jasa masih defisit 1,3 miliar dolar AS.
Angka itu menurun jika dibandingkan triwulan IV 2016 yang sebesar dua
miliar dolar AS.
Agus mengharapkan pemerintah dapat mengeksekusi paket kebijakan
ke-15 dengan lancar dan baik. Agus masih mempertahankan prediksinya
bahwa neraca transaksi berjalan masih akan defisit sekitar dua persen
dari PDB pada tahun ini.
Neraca jasa merupakan bagian dari neraca transaksi berjalan. Selain
neraca jasa, terdapat neraca perdagangan, neraca pendapatan primer dan
sekunder.
Sedangkan masalah pada neraca pendapatan primer karena kompensasi
dari derasnya investasi asing langsung yang masuk, sehingga deviden dan
bunga dari investasi tersebut juga harus dibayarkan ke luar negeri. Di
triwulan I 2017, defisit neraca pendapatan primer sebesar 7,5 miliar
dolar AS.
Sebelumnya, pada Kamis (15/6) kemarin, pemerintah menerbitkan paket
kebijakan ekonomi ke-15 yang difokuskan tiga sasaran yakni pertama
adalah pemberian kesempatan untuk meningkatkan peran dan skala usaha,
dengan kebijakan yang memberikan peluang bisnis untuk angkutan dan
asuransi nasional dalam mengangkut barang ekspor impor, serta
meningkatkan usaha galangan kapal atau pemeliharaan kapal di dalam
negeri.
Kedua, kemudahan berusaha dan pengurangan beban biaya bagi usaha
penyedia jasa logistik nasional. Ketiga, penguatan kelembagaan dan
kewenangan Indonesia National Single Window (INSW).
BI: paket kebijakan perbaiki neraca transaksi berjalan
Jumat, 16 Juni 2017 23:03 WIB