Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai semua
pihak jangan saling ancam terkait perbedaan pendapat antara Pansus Hak
Angket KPK dengan Kepolisian dan KPK yang berujung dengan usulan
dibekukannya anggaran KPK-Polri.
Hal itu disebabkan mengenai perbedaan pandangan untuk mendatangkan
tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi KTP
Elektronik Miryam S Haryani dalam rapat panss Hak Angket KPK.
"Kita berharap tidak perlu saling ancam mengancam. Kita ini satu
Republik Indonesia, lembaga negara harus saling menghormati antara satu
lembaga dengan yang lainnya," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di
Jakarta, Rabu.
Jazuli menyarankan Polri harus koorperatif serta DPR bersikap
obyektif dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Anggota Komisi I DPR itu
juga meminta Polri-KPK menghormati DPR dan undang-undang yang berlaku.
"DPR juga tidak perlu mengancam menghapus anggaran Polri dan KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK, Mukhamad
Misbakhun mengusulkan agar DPR mempertimbangkan tidak membahas anggaran
Polri dan KPK tahun 2018 karena kedua institusi tersebut tidak mau
menjalankan UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Kami mempertimbangan untuk menggunakan hak budgeter DPR yang saat
ini sedang dibahas RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif mengenai
kementerian/lembaga," kata Misbakhun di Gedung Nusantara III, Jakarta,
Selasa (20/6).
Hal itu terkait sikap KPK dan Polri yang tidak sejalan dengan
pandangan Pansus KPK yang ingin memanggil tersangka pemberi keterangan
palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Miryam S Haryani.
FPKS: jangan saling ancam wacana pembekuan anggaran
Rabu, 21 Juni 2017 17:03 WIB