Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Febri Diansyah menyatakan para koruptor paling diuntungkan bilamana DPR
mempertimbangkan tidak membahas anggaran KPK tahun 2018.
"Kalau anggaran KPK dibekukan atau dipotong sehingga kemudian
membuat KPK menjadi tidak maksimal bekerja, tentu saja yang paling
diuntungkan adalah para pelaku korupsi itu sendiri," katanya di Gedung
KPK, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, sama saja jika anggaran kepolisian dibekukan atau
dipotong, maka akan ada berbagai risiko yang lebih besar di seluruh
Indonesia, misalnya terkait tugas pemberantasan terorisme dan banyak
kasus tindak pidana yang lain.
"Oleh karena itu, memang sebaiknya dipertimbangkan matang-matang
karena kami sedang serius bersama-sama melakukan penegakan hukum, dan
saya rasa masyarakat yang akan dirugikan jika hukum itu berhenti bekerja
atau menjadi lebih lambat kerjanya," ucap Febri.
Namun, menurut dia, KPK berharap DPR secara kelembagaan tetap akan
fokus pada penguatan pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK menyampaikan hal itu guna menanggapi keinginan Panitia Khusus
Hak Angket KPK di DPR RI, seperti dikemukakan anggotanya Mukhamad
Misbakhun yang mengusulkan agar DPR mempertimbangkan tidak membahas
anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan KPK tahun
anggaran 2018 karena kedua institusi tersebut tidak mau menjalankan
Undang Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Kami mempertimbangan untuk menggunakan hak budgeter DPR yang saat
ini sedang dibahas RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif mengenai
kementerian/lembaga," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa
(20/6).
(Baca juga: Misbakhun usul tak bahas anggaran Polri-KPK karena tak turuti Pansus)
Hal itu terkait sikap KPK dan Polri yang tidak sejalan dengan
pandangan Pansus KPK di DPR RI yang ingin memanggil tersangka pemberi
keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk
Elektronik (KTP-e) Miryam S. Haryani.
KPK: Koruptor diuntungkan bila anggaran KPK dibekukan DPR
Rabu, 21 Juni 2017 23:02 WIB