Bogor (ANTARA GORONTALO) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan
bus penumpang dilarang beroperasi jika di sisi kiri kaca depan tidak
ditempeli stiker berwarna biru karena itu berarti kendaraan tersebut
belum lolos uji kelaikan.
"Penumpang berhak untuk tidak naik bus itu dan polisi berhak untuk
merazia dan menurunkan penumpang jika memang masih menemukan bus yang
tidak memiliki stiker biru," kata Menteri Perhubungan Budi kepada pers
di Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Hal tersebut disampaikan saat dirinya meninjau Traffic Management
Center Satlantas Polres Bogor untuk memantau langsung arus mudik di
kawasan wisata tersebut.
Dikatakan, kejadian sejumlah kecelakaan bus di kawasan wisata Puncak
yang memakan korban meninggal beberapa waktu lalu memberikan pelajaran
yang berharga betapa pentingnya bus yang akan digunakan sebelumnya
melalui uji kelaikan (ramp check) terlebih dahulu.
Untuk itu, kata menhub, Kemenhub dan Dinas Perhubungan telah
melakukan uji kelaikan kepada bus yang akan digunakan untuk mengangkut
pemudik dan balik agar bus yang digunakan layak untuk dioperasikan.
"Jangan sampai kejadian serupa seperti rem blong terjadi lagi karena
itu akan mencoreng muka kita yang seolah-olah tak serius menangani
angkutan bus," kata Budi.
Untuk menghindari kejadian serupa tak terulang lagi, Menhub minta
kepada polisi untuk secara rutin maupun acak melakukan razia bus yang
akan beroperasi, baik saat sedang beroperasi maupun tidak beroperasi.
"Kami ingin melakukan pencegahan dan kecelakaan berulang jangan
sampai terjadi lagi agar penumpang memiliki rasa aman dan nyaman," kata
Menhub Budi.
Polres Bogor memperkirakan puncak kepadatan jalur Puncak akan
terjadi pada H+1 dan H+2 mengingat pada saat itu masyarakat mulai akan
melakukan wisata ke sejumlah objek wisata di kawasan Puncak, seperti
Taman Safari Indonesia.
Pihak Polres setempat sudah siap melakukan rekayasa lalu lintas di
kawasan Puncak, antara lain dengan membuka aturan satu jalur untuk
mengurangi kemacetan parah.
Menhub: Bus tanpa stiker biru dilarang beroperasi
Jumat, 23 Juni 2017 19:12 WIB