Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Google diperkirakan bakal menghadapi denda lebih
dari 1 miliar dolar AS dari Uni Eropa karena diduga membatasi
persaingan melalui layanan mesin pencarinya.
Uni Eropa dapat menjatuhkan denda 1,2 miliar dolar AS karena menampilkan layanan belanjanya sendiri dalam hasil pencarian.
Selain denda, Uni Eropa akan meminta Google untuk memberikan perlakuan yang sama kepda para pesaingnya dalam hasil pencarian.
"Kami
terus terlibat secara konstruktif dengan European Commission dan kami
sangat yakin bahwa inovasi kami dalam belanja online telah berjalan baik
untuk pembeli, pengecer dan pesaing," kata Google dalam sebuah
pernyataan, dilansir dari USA Today.
Sementara itu, juru bicara Uni Eropa menolak berkomentar.
Perselisihan
tersebut merupakan salah satu dari beberapa hal yang potensial untuk
dilayangkan kepada Google mengenai praktik antimonopoli.
Pada
2016, Uni Eropa menuduh Google meminta produsen ponsel memasang mesin
pencari dan peramban web di perangkat seluler, serta operator berbayar
atau produsen ponsel untuk membuat Google opsi default.
Kabar tersebut membuat saham Alphabet, induk perusahaan Google, turun hampir 1 persen.
Uni Eropa siap hajar Google dengan denda 1,2 miliar dolar AS
Selasa, 27 Juni 2017 19:35 WIB