Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus
Marham menegaskan partainya menunggu surat resmi dari Komisi
Pemberantasan Korupsi terkait penetapan tersangka Ketua Umum DPP Partai
Golkar Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik, sebelum
menentukan langkah selanjutnya.
"Kami mengharapkan adanya surat penetapan Pak Novanto sebagai
tersangka di KPK. Karena dari sana kami akan menentukan langkah-langkah
selanjutnya," kata Idrus dalam konferensi persnya di Jakarta, Senin.
Hal itu menurut dia, juga terkait langkah hukum yang akan diambil
DPP Partai Golkar kedepan pasca penetapan status Novanto tersebut.
Idrus mengatakan Golkar akan mempelajari dasar-dasar pertimbangan
secara hukum seperti apa dan partainya akan menentukan langkah-langkah
hukum selanjutnya seperti menempuh pra-peradilan.
"Tentu nanti kami pelajari dasar-dasar pertimbangan secara hukum
seperti apa dan dari sana akan kami tentukan langkah hukum," ujarnya.
Idrus juga menegaskan Golkar memiliki sistem yang kuat dan efektif
sehingga penetapan status hukum terhadap Novanto tidak akan mempengaruhi
kinerja DPP Partai Golkar.
Dia juga menjelaskan Golkar tetap dalam posisi sebagai partai
politik pendukung pemerintah dan mendukung Joko Widodo sebagai calon
presiden 2019.
"Dari aspek politik juga tidak akan berubah posisi Golkar untuk
dukung pemerintahan sekaligus mendukung Joko Widodo sebagai capres
2019," katanya.
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menegaskan bahwa
partainya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah sehingga secara
psikologis partainya terpengaruh atas penetapan status tersangka
Novanto.
Namun menurut dia, secara organisasi, penetapan status Novanto itu
tidak akan mengganggu atau menghalangi program konsolidasi Golkar dalam
menghadapi kompetisi politik yaitu Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
"Pak Novanto dalam keadaan sehat, dan sedang menentukan langkah
hukum bersama penasehat hukum karena bagaimanapun Ketua Umum adalah
simbol partai," katanya.
Dia juga mengimbau seluruh kader Golkar untuk tenang dan jangan
terpancing serta terpengaruh dengan isu-isu yang tidak berdasar.
Golkar tunggu surat KPK terkait status Novanto
Senin, 17 Juli 2017 23:40 WIB