Kuala Lumpur (ANTARA GORONTALO) - Malaysia telah melarang penyiaran lagu
"Despacito" di siaran radio dan televisi milik negara setelah para
kritikus di negara mayoritas Muslim tersebut mengeluhkan liriknya yang
vulgar.
Larangan tersebut diumumkan di Radio Televisyen Malaysia (RTM) milik
pemerintah pada Rabu oleh Salleh Said Keruak, Menteri Komunikasi dan
Multimedia. Namun, lagu tersebut masih dapat dimainkan di
stasiun-stasiun swasta dan platform dalam jaringan.
"Dengan demikian, RTM tidak akan menayangkan lagu tersebut di
stasiun televisi atau stasiun radionya dengan segera," kata menteri
tersebut. Dia menambahkan keterangannya bahwa keputusan tersebut dibuat
atas pengaduan dari masyarakat.
"Keputusan ini hanya berlaku untuk RTM," tambahnya. "Semua stasiun
televisi dan radio lainnya dipandu oleh proses evaluasi mereka sendiri
terhadap Kode Konten Komunikasi dan Multimedia."
Partai Islami Malaysia, Amanah, telah meminta pelarangan untuk lagu yang dianggapnya berlirik vulgar tersebut.
"Saya melihat ini sebagai masalah serius karena lagu tersebut
dinyanyikan anak muda tanpa mengetahui arti sebenarnya," kata pejabat
Partai Amanah, Atriza Umar dalam pernyataannya.
Lagu Despacito pertama kali dirilis pada Januari lalu di Spanyol
oleh penyanyi Puerto Rico Luis Fonsi dan rapper Daddy Yanke. Kemudian
dalam versi remix lagu tersebut menampilkan Justin Bieber dan menduduki
puncak tangga lagu di 35 negara di dunia, serta mendominasi tangga lagu
radio.
Lagu tersebut juga diperdengarkan sebanyak 4,6 miliar kali dan
menjadikannya lagu berbahasa Spanyol paling sukses sepanjang masa.
Malaysia sebelumnya telah memblokir perilisan film-film Hollywood
yang dianggap menyinggung. Perilisan film Walt Disney "Beauty and the
Beast" pernah sempat ditunda tahun ini setelah pihak sensor memotong
adegan yang menampilkan sesama jenis dalam film tersebut, demikian
Reuters melaporkan.
Malaysia larang televisi dan radio siarkan lagu "Despacito"
Kamis, 20 Juli 2017 20:02 WIB