Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Indonesia mendorong pemulihan hak
beribadah bagi umat Islam di kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem, yang
dipasangi detektor logam oleh pemerintah Israel setelah penembakan yang
menewaskan polisinya.
"Hingga saat ini kita bergerak kepada hal teknis terutama mengenai
masalah pemuliham hak-hak beribadah, karena itu menjadi konsen kita
menyusul dibatasinya hak-hak beribadah umat Islam di Masjidil Aqsa,"
kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi ditemui di Kompleks Istana
Kepresidenan Jakarta, Senin.
Retno mengatakan bahwa pemerintah juga sudah menyampaikan perlunya pemulihan hak beribadah di Masjidil Aqsa
kepada negara-negara sahabat yang duduk di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Semua menyampaikan konsennya, ada kekhawatirkan jika eskalasi tidak
dapat diturunkan maka dampaknya akan lebih banyak dan luas lagi,"
katanya.
Retno mengatakan bahwa dia pun menekankan pentingnya Masjidil Aqsa
sebagai tempat suci umat Islam saat dia berbicara dengan Menteri Luar
Negeri Amerika Serikat Rex Tillerson.
"Ini adalah kiblat pertama umat Islam karena itu sensitivitasnya sangat tinggi," katanya.
Indonesia, menurut dia, meminta semua pihak untuk berusaha menekan eskalasi seminimal mungkin.
"Dengan
Yordania saya merencanakan melakukan komunikasi kembali untuk
menyampaikan apa yang sudah saya bahas dengan Menlu Turki, Menlu AS dan
Sekjen OKI," katanya.
Ia menyebutkan hampir setiap hari Kementerian Luar Negeri melakukan
komunikasi dengan banyak pihak untuk membahas masalah di Palestina.
Komunikasi
itu, menurut dia, menunjukkan bahwa banyak pihak yang memahami perlunya
penyelesaian segera masalah di Palestina. Amerika Serikat pun
menyetujui perlunya status quo di kompleks itu.
Retno menjelaskan pula bahwa Palestina merupakan jantung politik luar negeri Indonesia sesuai mandat konstitusi.
"Setiap napas politik luar negeri kita selalu ada Palestina. Untuk meng-address itu, ini kita berada di garis terdepan membantu perjuangan Palestina," kata Retno.
Indonesia dorong pemulihan hak beribadah di Aqsa
Senin, 24 Juli 2017 17:33 WIB